Voxnews

Dispora Kaltim Bersyukur Ada Perda Tentang Kepemudaan

Foto: Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma.

Caption: Foto: Kadispora Kaltim, Agus Hari Kesuma.

SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) menyambut baik adanya Peraturan Daerah (Perda) Nomor 8 Tahun 2022, tentang Kepemudaan.

Hal tersebut seperti dijelaskan Kadispora Kaltim, Agus Hari KesumaKesuma (AHK), bahwa Perda tersebut dapat membantu Dispora dalam kelancaran melakukan pembinaan terhadap kegiatan kepemudaan di Benua Etam.

“Kami bersyukur dengan adanya perda ini, dapat menjadi wadah bagi pemuda. Pemuda merupakan generasi penerus bangsa kedepannya,” ucap AHK belum lama ini.

Ia pun berharap kepada seluruh pemuda di Kaltim, agar dapat memahami secara utuh bagaimana peran dan tanggung jawabnya di dalam perda tersebut, termasuk juga tanggung jawab pemerintah kepada pemuda, dan sebaliknya.

“Pemuda memiliki peran besar untuk kemajuan bangsa kita kedepan. Oleh sebab itu kita harus membina agar mereka paham terkait peran mereka, serta menjadi pemuda yang unggul dan berdaya saing. Salah satunya dapat berperan dalam proses pembangunan IKN,” katanya.

Sementara itu Kabid Pemberdayaan Pemuda Dispora Kaltim, Bahri menambahkan bahwa pihaknya juga berharap agar saat ini seluruh pihak terkait harus mendorong para pemuda lokal untuk siap bersaing.

Hal itu dikatakannya, sebab tidak lama lagi atau pada tahun 2024, Presiden RI Joko Widodo akan meresmikan Ibu Kota Nusantara (IKN) yang berada di kawasan Provinsi Kaltim.

“Kita harus mulai mempersiapkan para pemuda kita. Kalau kita tidak mempersiapkan pemuda saat ini, Rugi jika kita sebagai pemangku kebijakan tidak melakukan itu,” ujar Bahri menambahkan. (Re/Adv Dispora Kaltim)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews