Bupati Kukar Teken NPHD untuk PSU Pilkada, Pastikan Anggaran Tersalurkan Tepat

Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait

Caption: Pemkab Kukar Lakukan Penandatanganan NPHD PSU Bersama Stakeholder Terkait

TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar), Edi Damansyah, resmi menandatangani Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) dan adendum untuk mendukung pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU) Pilkada Kukar 2025. Penandatanganan dilakukan bersama KPU Kukar, Bawaslu, TNI, dan Polri di Ruang Eksekutif Kantor Bupati Kukar, Rabu (19/3/2025).

Edi menegaskan bahwa pengalokasian anggaran untuk PSU telah melalui proses efisiensi dan sesuai arahan regulasi nasional. “Pembiayaan PSU merupakan prioritas utama. Maka dari itu, Pemkab Kukar pastikan setiap rupiah dari NPHD digunakan tepat sasaran dan sesuai perundang-undangan,” tegasnya.

Ia juga mengucapkan terima kasih kepada seluruh mitra kerja seperti KPU, Bawaslu, Kodim 0906/Kukar, Kodim 0908 Bontang, Polres Kukar, dan Polres Bontang atas sinergi yang telah terbangun dalam proses penyiapan PSU.

“NPHD ini adalah tahap akhir dari proses usulan pembiayaan. Jika terjadi pengurangan dari hasil verifikasi, saya mohon semua pihak memahaminya dan tetap melaksanakan tugas secara maksimal,” tambah Edi.

Bupati juga mengimbau seluruh masyarakat untuk turut menjaga kondusivitas dan keamanan selama proses demokrasi berlangsung. Ia meminta warga untuk menggunakan hak pilihnya pada 19 April 2025.

“Ini adalah momen penting bagi kita semua. Mari jaga keamanan bersama dan pastikan partisipasi aktif dalam PSU nanti,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews