SAMARINDA – Dinas Pemuda dan Olahraga Provinsi Kalimantan Timur (Dispora Kaltim) masih memiliki peran untuk melakukan seleksi Pasukan Pengibar Bendera Pusaka (Paskibraka). Padahal di seluruh daerah sudah dialihkan ke Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol).
Sesuai dengan Peraturan Presiden (Perpres) No 1 Tahun 2022 tentang Program Paskibraka dan Surat Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Nomor 000.10.3/376/polpum perihal proses pengalihan program Paskibraka Tahun 2023 yang diterbitkan, seleksi berubah.
Kepala Dispora Kaltim, Agus Hari Kesuma (AHK) menerangkan, bahwa pihaknya melakukan pembinaan dan seleksi tersebut secara bersamaan.
“Tidak benar. Yang benar itu, kita membina ini (paskibraka) sama-sama,” ucap AHK, belum lama ini.
Meski adanya perintah dari Badan Pembinaan Pemikiran Pancasila (BPIP) dimana pembinaan terkait kesatuan Negara Indonesia dilimpahkan ke Kesbangpol, hanya saja AHK menyebut Dispora Kaltim masih punya peran disitu.
“Kita rektur saja, nanti baru diserahkan ke Kesbangpol,” katanya.
Agus memastikan seleksi Paskibraka akan menjadi program kolaborasi antara Dispora Kaltim dan Kesbangpol. Menilik pelaksanaan pelatihan dan karantina pun tetap dilakukan di kawasan Gor Kadrie Oening, Samarinda. (Re/Adv Dispora Kaltim)