Voxnews

Search
Close this search box.

Bapemperda Kutim Tetapkan 28 Ranperda yang Dibahas Lebih Lanjut

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Caption: Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SANGATTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) Kutai Timur (Kutim) menetapkan 28 Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) yang akan digenjot untuk disahkan. Hal ini disampaikan oleh Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Menurut Agusriansyah, terdapat sekitar 19 Ranperda yang diusulkan oleh pemerintah dan 9 inisiatif dari DPRD. “Kurang lebih ada 19 Ranperda dari pemerintah dan ada 9 inisiatif dari DPRD,” ujarnya.

Ia juga menambahkan bahwa selama masa jabatannya sebagai Ketua Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda), telah terjadi progres yang signifikan dalam penyelesaian Ranperda setiap tahunnya.

“Alhamdulillah, selama saya jadi ketua Bapemperda, memang ada progres yang mampu diselesaikan setiap tahunnya,” lanjutnya.

Menurutnya, salah-satu Ranperda yang dibahas setiap tahun adalah Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD), baik murni maupun perubahan.

“Di antara Ranperda yang ada setiap tahun itu termasuk di antaranya soal RAPBD, baik murni maupun perubahan,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa semua Ranperda yang diusulkan telah melalui proses verifikasi dan dianggap sangat mendesak.

“Di antara yang masuk Ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen,” katanya.

“Dari usulan pemerintah yang awalnya mencapai 30 hingga 40 Ranperda, akhirnya disepakati menjadi 19, sedangkan dari DPRD, dari berpuluh-puluh inisiatif menjadi 9,” tambahnya.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya aturan mengenai perkebunan berkelanjutan yang di dalamnya termasuk korelasi dengan transportasi.

“Di antara poin-poin itu, saya rasa di antaranya adalah soal bagaimana ada aturan perkebunan secara berkelanjutan yang didalamnya bagaimana dikorelasikan dengan transportasi, misalnya tentang sawit, alat timbang, hilirisasi, dan sebagainya,” ungkapnya.

Selain itu, Agusriansyah menegaskan pentingnya peraturan di berbagai sektor, termasuk dari Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) dan bidang olahraga.

“Saya rasa banyak hal-hal urgen yang harus dibuat perdanya, baik dari dinas PUPR, dinas keolahragaan, itu juga perlu segera kita selesaikan,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews