Bapemperda Kutim Terima Dua Ranperda Usulan Pemerintah

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Caption: Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SANGATTA – Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) telah menerima dua rancangan peraturan daerah (Ranperda) baru yang diajukan pemerintah untuk tahun 2024. Hal ini diungkapkan Agusriansyah Ridwan, anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim).

“Untuk 2024 ini memang baru Bapemperdanya, dan dari Bapemperda 2024 ini memang baru dua ranperda yang disampaikan pemerintah,” ujarnya.

Salah satu fokus utama ranperda tahun ini adalah pengarusutamaan gender dan penanganan HIV.

“Jadi untuk 2024, lanjutan dari 2023 ada yang akan kita selesaikan yaitu ranperda terkait soal pengarusutamaan gender termasuk HIV,” jelasnya.

Agusriansyah menekankan bahwa perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat. “Perda tentang pengarusutamaan gender dan HIV sangat penting untuk kesehatan dan kesejahteraan masyarakat,” ujarnya.

Agusriansyah juga menyoroti pentingnya penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum sebagai topik utama dalam perda baru.

“Kalau yang baru yaitu penanggulangan dan pencegahan kebakaran serta ketertiban umum,” tambahnya.

Menurutnya, ketertiban umum mungkin perlu ditinjau kembali apakah sudah pernah ada perda sebelumnya atau tidak.

“Sebenarnya ini ketertiban umum mungkin juga perlu kita lihat apakah sebelumnya pernah ada atau tidak. Kalau sudah pernah ada berarti termasuk kategori yang akan menjadi perbaikan,” katanya.

Ia juga menyatakan bahwa setiap perda yang diajukan telah melalui proses verifikasi dan dianggap urgensi.

“Di antara ranperda tersebut, saya rasa itu telah melalui sebuah verifikasi dan itu semua sudah dianggap urgen. Karena sebelumnya dari pemerintah ada 30 sampai 40 yang sudah disepakati secara prioritasnya sehingga mencapai 19, begitu juga dengan inisiatif dari DPRD yang bisa mencapai sampai berpuluh-puluh dan akhirnya menjadi tinggal 9,” ungkapnya.

Ia berharap bahwa perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik.

“Harapan saya perda-perda yang diajukan dapat segera diselesaikan dan diimplementasikan dengan baik,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews