1.300 PPPK Terima SK Pengangkatan, Andi Harun: Jangan Gaya Lebih Besar dari Gaji

Walikota Samarinda, Andi Harun memberikan sambutan saat dalam acara penyerahan SK pengangkatan PPPK. (doc)

Caption: Walikota Samarinda, Andi Harun memberikan sambutan saat dalam acara penyerahan SK pengangkatan PPPK. (doc)

SAMARINDA – Sebanyak 1.300 orang resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan sebagai Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) tahap pertama di lingkungan Pemkot Samarinda, Senin (28/4/2025).

Prosesi berlangsung di Aula GOR Segiri dan dihadiri langsung oleh Wali Kota Samarinda, Andi Harun.

Dalam sambutannya, Andi Harun mengingatkan para PPPK agar menjadikan momen ini sebagai awal komitmen untuk bekerja lebih baik dan melayani masyarakat dengan sepenuh hati.

“Dari ribuan yang ikut tes, hanya sebagian kecil yang diberi kesempatan. Ini adalah anugerah yang tidak boleh disia-siakan,” Ungkapnya.

Andi Harun juga menekankan pentingnya pelayanan publik yang ramah dan profesional. Ia meminta para pegawai untuk mengubah pola pikir dan etos kerja.

“Kalau dulu kerja seadanya, sekarang harus berubah. Pilihannya cuma dua: menjadi pegawai sejati, atau kecewa karena tidak bisa bertahan,” tegasnya.

Orang nomor satu di kota Samarinda itu juga mengingatkan agar para PPPK tidak terjebak pada gaya hidup konsumtif. Menurutnya, kesejahteraan perlu dikelola dengan bijak.

“Kalau gaji Rp2,5 juta, jangan gaya Rp5 juta,” Ucapnya.

Sementara itu, Kepala BKPSDM Samarinda, Samlian Noor, menyebut pengangkatan ini merujuk pada UU Nomor 20 Tahun 2023 tentang ASN dan Peraturan BKN No. 18 Tahun 2020. Rinciannya meliputi 178 guru, 151 tenaga kesehatan, dan 971 tenaga teknis.

“Kami berharap mereka menjadi bagian dari perubahan positif di birokrasi,” Pungkasnya. (Adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews