TENGGARONG – Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) Aulia Rahman Basri mengusulkan adanya regulasi yang melarang aktivitas ekonomi di atas lahan yang terbakar akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla).
Menurut Aulia, aturan tersebut dapat menjadi salah satu langkah pencegahan sekaligus mendorong masyarakat maupun pemilik lahan lebih bertanggung jawab dalam menjaga lahannya.
“Kami mengusulkan dibuat sebuah regulasi yang mengatur terkait di atas lahan yang terbakar itu tidak boleh ada aktivitas perekonomian,” kata Aulia, Minggu (20/9/2026).
Aulia mengatakan, usulan tersebut muncul setelah melihat kondisi di lapangan. Ia menyebut sebagian lahan yang sebelumnya terbakar kembali dimanfaatkan untuk berbagai aktivitas perekonomian.
“Karena sebagian besar lahan-lahan yang terbakar itu tidak lama tumbuh aktivitas-aktivitas perekonomian di atasnya,” ujarnya.
Menurut Aulia, pemerintah selama ini telah melakukan berbagai upaya untuk mencegah karhutla. Namun, diperlukan pula regulasi yang dapat meningkatkan kesadaran pemilik lahan agar ikut menjaga lahannya dari risiko kebakaran.
Ia mencontohkan, lahan yang terbakar dapat dikenakan larangan aktivitas usaha selama tiga tahun. Larangan tersebut dapat mencakup berbagai jenis kegiatan ekonomi, mulai dari perkebunan, pertanian hingga pertambangan.
“Misalnya kita buat aturan, di atas lahan yang terbakar selama tiga tahun tidak boleh ada aktivitas usaha, baik itu perkebunan, pertanian, maupun pertambangan,” katanya.
Aulia menilai aturan tersebut dapat menjadi salah satu instrumen untuk mendorong pemilik lahan lebih bertanggung jawab dalam menjaga lahannya.
“Kalau aturan itu ada, saya pikir semua orang akan aware untuk menjaga lahan yang mereka miliki,” tutur Aulia.
Dalam kesempatan yang sama, Aulia juga menyambut baik kegiatan penyuluhan yang dilakukan personel Mabes TNI di wilayah rawan karhutla.
Menurutnya, tim tersebut mendapat penugasan dari Mabes TNI untuk melakukan penyuluhan di sejumlah daerah rawan karhutla, termasuk Kalimantan Timur dan Kukar.
“Mereka tadi menyampaikan aktivitas yang sudah mereka lakukan di lapangan dan kami menyambut baik upaya-upaya penyuluhan yang dilakukan untuk mencegah terjadi kebakaran,” kata Aulia.
Ia berharap kegiatan penyuluhan tersebut dapat memperkuat upaya pencegahan karhutla di daerah, terutama dengan meningkatkan kesadaran masyarakat dan pemilik lahan terhadap pentingnya menjaga lahan dari kebakaran. (Adv/Hae)