Transfer Pusat Diproyeksi Hanya 70-75 Persen, Pemkab Kukar Andalkan PAD

Sekda Kukar, Sunggono. (Voxnews.id)

Caption: Sekda Kukar, Sunggono. (Voxnews.id)

TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) memproyeksikan hak keuangan daerah dari pemerintah pusat pada 2026 hanya terealisasi sekitar 70 hingga 75 persen. Di tengah kondisi tersebut, Pemkab Kukar tetap berharap adanya kebijakan dari pemerintah pusat yang dapat memperkuat kemampuan fiskal daerah hingga akhir tahun.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono mengatakan pemerintah daerah telah menghitung dampak apabila sejumlah hak keuangan dari pemerintah pusat tidak terealisasi sepenuhnya.

“Kita masih berharap ada dari Bankeu, kita masih berharap dari PAD, dan masih tetap berharap dari hak kita yang berasal dari pusat,” kata Sunggono, Jumat (18/9/2026).

Menurut Sunggono, Pemkab Kukar masih menunggu kemungkinan adanya perubahan kebijakan pemerintah pusat hingga akhir 2026. Hal itu berkaitan dengan kondisi keuangan pemerintah pusat yang juga mengalami perubahan.

“Mudah-mudahan dari sisa waktu sampai akhir tahun ada kebijakan yang berubah,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan, perhitungan kemampuan keuangan daerah telah dilakukan Pemkab Kukar bersama Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD), Bupati, dan Wakil Bupati.

Dari hasil perhitungan tersebut, hak keuangan daerah yang bersumber dari pusat pada 2026 diperkirakan hanya terealisasi sekitar 70 hingga 75 persen.

Selain transfer dari pemerintah pusat, kondisi fiskal Kukar juga dipengaruhi sejumlah sumber pendapatan dan pembiayaan lainnya. Di antaranya bantuan keuangan (Bankeu), pendapatan asli daerah (PAD), dana bagi hasil (DBH), badan layanan umum daerah (BLUD), serta sisa lebih perhitungan anggaran (SiLPA).

“Jadi makanya anggaran ini kemudian jadi besar sekarang, 6,4 atau 7,4. Karena sudah akumulasi dari macam-macam itu,” jelasnya.

Untuk PAD, Sunggono optimistis penerimaan Kukar hingga akhir tahun dapat menembus lebih dari Rp700 miliar. Angka tersebut masih di bawah target PAD yang ditetapkan dalam APBD sebesar Rp900 miliar.

“Kalau PAD kita mudah-mudahan bisa sampai di atas Rp700-an. Lumayan sudah itu, meskipun di APBD kita pasang Rp900 miliar,” katanya.

Di tengah tekanan terhadap kemampuan fiskal daerah, Pemkab Kukar juga menargetkan penyelesaian kewajiban utang daerah sebesar Rp820 miliar.

Sunggono memastikan pembayaran utang tersebut telah diperhitungkan dalam kemampuan keuangan daerah. Pemkab Kukar menargetkan kewajiban tersebut dapat dilunasi pada Oktober 2026.

“Sudah, sudah. Kalau bayar utang pun insya Allah target kami mudah-mudahan di bulan Oktober sudah lunas,” tegasnya.

Dengan perhitungan tersebut, Pemkab Kukar akan mengandalkan berbagai sumber pendapatan daerah sembari tetap menunggu kepastian realisasi hak keuangan dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlangsungan program pembangunan hingga akhir 2026. (Adv/Hae)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews