KPK Tangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer, Diduga Terlibat Pemerasan Sertifikat K3

Caption: Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer. (Istimewa)

JAKARTAKomisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer, atau akrab disapa Noel, dalam operasi tangkap tangan (OTT) pada Rabu malam (20/8/2025).

Kabar penangkapan Noel dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto. “Benar,” kata Fitroh, Kamis (21/8/2025).

Fitroh menjelaskan, OTT tersebut terkait dugaan pemerasan terhadap sejumlah perusahaan dalam proses pengurusan sertifikat Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).

“Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujarnya.

Dalam operasi senyap tersebut, tim KPK mengamankan 10 orang. Fitroh belum merinci identitas pihak-pihak yang ditangkap selain Noel.

“10 orang,” kata dia singkat.

Hingga kini, KPK belum membeberkan detail bukti-bukti yang diamankan. Namun, informasi sementara yang dihimpun menyebutkan penyidik menyegel sejumlah dokumen dan bukti elektronik terkait dugaan transaksi keuangan.

KPK memiliki waktu 1 x 24 jam sejak penangkapan untuk menentukan status hukum Noel dan pihak-pihak lainnya.

“KPK akan menyampaikan perkembangan setelah proses pemeriksaan selesai,” kata Fitroh.

Penangkapan Noel menambah daftar panjang pejabat publik yang terjaring OTT KPK. Sebagai pejabat setingkat wakil menteri, kasus ini menyorot praktik dugaan penyalahgunaan wewenang dalam proses sertifikasi yang berkaitan langsung dengan dunia usaha.

KPK dijadwalkan menggelar konferensi pers untuk menjelaskan kronologi penangkapan, barang bukti, dan peran para pihak yang diamankan. Publik menunggu penjelasan resmi lembaga antirasuah tersebut. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews