Samarinda – Pemberian bonus bagi atlet peraih medali PON XXI Aceh-Sumut 2024 menjadi perhatian serius Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur. Langkah strategis untuk memastikan transparansi dan akurasi data terus dilakukan oleh Komite Olahraga Nasional Indonesia (KONI) Kaltim, bekerja sama dengan Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Kaltim.
Wakil Ketua I KONI Kaltim, Ego Arifin, mengungkapkan bahwa pihaknya sudah menerima permintaan data peraih medali dari Dispora. Namun, demi memastikan tidak ada kesalahan, proses validasi data sedang dilakukan. “Sudah ada datanya, tapi kami akan memverifikasi kembali ke cabor, supaya tidak ada kesalahan,” jelasnya.
Ego memastikan bahwa proses verifikasi ini tidak akan memakan waktu lama. Data yang telah final akan segera dikirimkan ke Dispora untuk mempermudah proses penganggaran bonus atlet. “Secepatnya kami serahkan setelah diverifikasi,” tambahnya.
Sementara itu, Kepala Bidang Pembudayaan Olahraga Dispora Kaltim, AA Bagus Surya Saputra Sugiarta, menjelaskan bahwa bonus atlet rencananya akan dianggarkan melalui APBD Perubahan 2025. “Untuk bonus medali PON itu rencananya akan dianggarkan pada APBD Perubahan tahun depan. Kami juga masih menunggu SK Penetapan Nama-Nama Pemenang dari KONI,” ungkapnya.
Pj Gubernur Kaltim Akmal Malik juga menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberikan apresiasi kepada atlet yang telah berjuang membawa nama baik Kalimantan Timur. “Bonus atlet tahun depan ya, kami akan berkoordinasi dengan KONI dulu,” katanya setelah upacara peringatan Hari Sumpah Pemuda.
Proses validasi dan koordinasi lintas instansi ini menjadi kunci penting untuk memastikan bahwa seluruh atlet yang berhak mendapatkan bonus menerima penghargaan dengan adil dan transparan. (ADV/Dispora Kaltim)