SAMARINDA – Melampaui skor rata-rata nasional, yakni 76.65 pada situasi sedang, Provinsi Kaltim mendapatkan peringkat tiga besar dalam penilaian Indeks Keterbukaan Informasi Publik (IKIP) Tahun 2024. Kaltim mendapat poin poin 85,25 pada situasi kategori baik.
Ketua Komisi Informasi (KI) Kaltim, Imran Duse mengungkapkan, IKIP menjadi potret gambaran keseluruhan gerak keterbukaan informasi publik. Baik masyarakat, pemerintah, hingga media massa.
Sehingga, peringkat tersebut menjadi pencapaian untuk seluruh masyarakat Kaltim maupun pemangku kepentingan yang telah berhasil mengelola keterbukaan informasi publik. Hal ini disampaikan melalui telepon, Jum’at (18/10/2024).
Apalagi, skor yang didapatkan sesuai target KI yang telah ditetapkan.”Sebenarnya kita target memang naik ke 80 di tahun ini. Alhamdulillah nilai kita tahun ini adalah 85,25. Artinya itu melampaui dari harapan kita semua,”ucapnya.
Diketahui, nilai IKIP Kaltim meningkat signifikan tiap tahunnya. Pada Tahun 2021, IKIP Kaltim berada pada skor 76,96. Kemudian meningkat pada Tahun 2022 dengan nilai 77,61. Di tahun 2023 sendiri, berada pada skor 77,90.
Menetapkan target tinggi pun bukan tanpa alasan. Imran mengakui target tersebut melihat dari hasil indeks-indeks Kaltim lainnya.
“Indeks Kemerdekaan Persnya selalu peringkat pertama, Indeks Demokrasi Kaltim masuk juga di 5 besar, Indeks Pembangunan Manusia masuk juga di 5 besar, Indeks Kepatuhan Badan Publik masuk dalam 10 besar.”
“Indeks-indeks ini saling mengkonfirmasi bahwa indeks keterbukaan informasinya juga bagus. Karena otomatis berpengaruh,”paparnya.
Meskipun menorehkan prestasi, Imran menyatakan KI Kaltim tidak akan berhenti di peringkat ketiga. Pihaknya berkomitmen untuk meningkatkan IKIP lebih baik lagi.
“Usaha kita memang adalah bagaimana meningkatkan pelayanan informasi publik daripada publik. Sehingga hak-hak masyarakat itu bisa terpenuhi. Hak untuk mendapatkan informasi dan hak akses informasi itu,”kuncinya.
Ia berharap agar seluruh pihak terkait, baik pemerintahan; badan publik maupun masyarakat, mampu bersama-sama mempertahankan meningkatkan implementasi keterbukaan informasi publik di Bumi Etam.(*)