SAMARINDA – Usai melakukan penggeledahan di rumah mantan Gubernur Kaltim Awang Faroek Ishak, pada Senin (23/9/2024) hingga Selasa (24/9/2024) dini hari, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan sejumlah tersangka kasus yang berkaitan dengan kasus korupsi tersebut.
Meskipun begitu, Juru Bicara KPK Tesa Mahardika Sugiarto belum bisa memberikan informasi terkait kasus apa yang membuat rumah Awang Faroek Ishak di Samarinda digeledah.
“Kegiatan penggeledahan di Provinsi Kaltim. Ini sudah dilaksanakan mulai dari hari Sabtu, dan saat ini masih berlangsung,” kata Tesa melalui siaran pers, Rabu (25/9/2024).
Tesa mengaku belum bisa memberikan informasi detail mengenai penggeledahan yang dilakukan KPK tersebut, termasuk perkara yang tengah diusut.
Namun, dirinya menyebutkan sudah ada yang sejumlah tersangka yang telah ditetapkan penyidik dan saat ini telah diusut.
“Informasi yang kami dapatkan bukan dari Surat Perintah Penyidikan (Spindik) umum, jadi sudah ada tersangka. Untuk tersangka kita tunggu rilis resmi,” pungkasnya.(*)