SAMARINDA – Kedua Bakal Calon Wakil Gubernur Kaltim beradu gagasan tentang nasib masyarakat adat ke depannya. Pertemuan ini difasilitasi oleh PWNU Kaltim melalui Dialog Kebudayaan di Universitas Mulawarman Samarinda, Kamis (5/9/2024).
Hadi Mulyadi meluncurkan serangannya dengan pernyataan dimana pemerintah tanggung jawab dalam menjaga keutuhan budaya, serta melestarikan masyarakat adat yang ada di Kalimantan Timur.
“Ada banyak sekali yang harus dijaga dan dikembangkan, seperti budaya lisan, adat istiadat, seni, dan lain sebagainya,”ujarnya.
Sebagai petahana, ia mengungkapkan keberhasilannya ketika mendampingi Isran Noor di kepemimpinan periode sebelumnya dalam meningkatkan Indeks Pembangunan Kebudayaan (IPK) Kaltim.
Tahun 2023, IPK Kaltim mencapai 57.56. Nilai tersebut melebihi target IPK nasional, yang hanya berkisar pada 57.13 saja.
“Soal pengarusutamaan budaya, kami sudah lakukan di program sebelumnya. Namun memang harus dituntaskan dan diselesaikan. Dan IPK di Kaltim juga sudah melampaui target nasional,” jelasnya.
Sedangkan Seno Aji sendiri, ia lebih menyoroti RUU Masyarakat adat yang saat ini belum kunjung dilegalkan.
Diketahui, RUU Masyarakat Adat merupakan rancangan undang-undang yang telah diusung sejak 2003, dan dirumuskan naskah akademiknya pada 2010. Sengketa-sengketa yang terjadi selama ini pun akibat dari tidak disahkannya RUU tersebut.
“Nantinya harus ada aturan dari pemerintah, terkait pengusaha yang ingin membuka lahan harus benar-benar menjaga masyarakat adat. Itu harus tertulis sebagai bentuk perlindungan mereka,” tegasnya.
Meskipun keduabelah pihak memiliki gagasan yang berbeda, namun pertemuan ini menjadi momentum yang positif. Terutama mengetahui komitmen masing-masing mengenai kemajuan kebudayaan dan perlindungan masyarakat.
“Saya tidak ada masalah personal dengan Hadi Mulyadi. Soal kontestasi itu masalah lain. Yang jelas kami hadir menawarkan program, visi misi, yang baik yang mana, masyarakat lah yang menentukan,”tutupnya.(*)