SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur, Faizal Rachaman soroti Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (SILPA) di Dinas Kesehatan sebesar Rp 142 Miliar. Hal tersebut disampaikan usai Rapat Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah ( APBD), di Ruang Hearing DPRD Kutim, Selasa (25/06/2024).
“Kita tadi menanyakan kenapa ada SiLPA di Dinas Kesehatan sebanyak Rp 142 miliar,” kata Faizal.
Faizal menjelaskan bahwa anggaran sebesar Rp 707 miliar di Dinas Kesehatan tidak semuanya dialokasikan untuk dinas tersebut.
“Disampaikan tadi bahwa itu ada Rumah Sakit Kudungga dan Rumah Sakit Sangkulirang,” ujarnya.
Lebih lanjut menyampaikan, SiLPA 142 miliar rupiah tersebut sebagian besar berasal dari belanja pegawai.
“Kita tanyai kenapa SiLPA sampai Rp 142 miliar, yang kita khawatirkan kan ada tenaga kesehatan kita yang tidak digaji. Karena kalau anggaran untuk belanja pegawai sudah terukur, ini kok kenapa SiLPA berarti ada yang tidak digaji,” terangnya.
Faizal menambahkan bahwa seteleh pihak terkait menjelaskan, alasan utama besar di belanja pegawai adalah karena rencana operasional rumah sakit di Muara Bengkal tidak jadi dijalankan.
Faizal menekankan bahwa bukan berarti ada tenaga kesehatan yang tidak digaji. “Oh kalau begitu bukan ada tenaga kesehatan yang tidak digaji tapi memang belum jalan. Anggaran belanja pegawainya sudah disimpan hanya saja belum jalan maka ter-SiLPA-lah Rp 28 miliaran tadi penjelasannya,” ujarnya.
Faizal juga menanyakan mengenai sisa SiLPA lainnya yang harus dijelaskan oleh Rumah Sakit Kudungga. “Sisanya ditanyakan ke Rumah Sakit Kudungga,” tegasnya.
Selain itu, Faizal juga menyoroti SiLPA di Dinas Kesehatan untuk peralatan dan mesin yang mencapai sekitar Rp 30 Miliar.
“Kenapa ini bisa ada SiLPA di peralatan dan mesin, ini kan peralatan siap atau dibutuhkan kenapa tidak dilaksanakan, makanya kita butuh penjelasan,” katanya.
Ia menambahkan bahwa jika memang peralatan tersebut tidak sempat dibeli tahun ini, maka harus dipastikan akan dianggarkan tahun depan.
“Kalau tidak sempat tahun depan sebenarnya kita membutuhkan nanti bisa dialokasikan. Kalau tidak dibutuhkan kan kita akan alokasikan ke tempat lain,” pungkasnya.(ADV/DPRD KUTIM)