SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim) meminta agar Pemerintah Kabupaten (Pemkab) bisa lebih meningkatkan perencanaan anggaran yang lebih baik di masa depan. Hal ini melihat setelah melihat Ranperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Kutim Tahun Anggaran 2023.
Diketahui, Fraksi PDI-Perjuangan menyampaikan nota penjelasan terhadap ranperda tersebut di Rapat Paripurna ke-27 Masa Persidangan ke III Tahun Sidang 2023/2024 yang dilaksanakan di Ruang Sidang Utama DPRD Kutim, Kamis (13/6/2024). Penyampaian pandangan umum fraksi dilakukan oleh Siang Geah.
Siang Geah mengungkapkan, realisasi pendapatan daerah melebihi target sebesar Rp 8,59 triliun, sementara realisasi belanja hanya mencapai Rp 7,54 triliun.
“Terjadinya surplus atau kelebihan pendapatan daerah di luar perencanaan menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu ditingkatkan,” ujar Siang Geah.
Fraksi PDI Perjuangan mencatat bahwa surplus pendapatan yang tidak terencana serta adanya sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA. Menurut mereka, hal ini menunjukkan ketidaksiapan pemerintah daerah dalam menghadapi surplus pendapatan.
“Ketidaksiapan dalam menghadapi surplus pendapatan menandakan bahwa masih lemahnya perencanaan penganggaran dari pemerintah daerah,” katanya.
Ia menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih matang dalam menyusun anggaran agar tidak terjadi ketidakseimbangan antara pendapatan dan belanja.
Dalam catatannya, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti ketidakhadiran hasil audit BPK dalam Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD. Menurut mereka, hasil audit BPK adalah bahan kajian yang sangat penting untuk mengevaluasi kinerja pemerintah daerah.
“Tanpa hasil audit BPK, laporan pertanggungjawaban APBD dianggap belum lengkap. Ini dapat menghambat proses evaluasi dan perbaikan dalam penyusunan anggaran di masa depan,” jelasnya.
Fraksi PDI Perjuangan juga memberikan apresiasi atas predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) yang diberikan oleh BPK RI kepada Kabupaten Kutai Timur. Namun, mereka mengingatkan bahwa masih ada beberapa temuan yang perlu diperbaiki oleh beberapa OPD terkait.
“Kami mengapresiasi predikat WTP yang diberikan oleh BPK RI, namun perlu diperhatikan bahwa masih ada beberapa temuan yang harus diperbaiki ke depannya,”tutupnya.(ADV/DPRD Kutim)