Jimmi Minta Pemkab Kutim Penuhi Sarana dan Prasarana 12 Perumahan

Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi.

Caption: Anggota Komisi C DPRD Kutai Timur (Kutim), Jimmi.

SANGATTA – Diketahui, sebanyak 12 perumahan di Kutim merupakan bekas aset dari perusahaan. Perusahaan tersebut telah menyerahkan wilayah sarana dan prasarananya kepada pemerintah. Sehingga, pemerintah memiliki kewenangan untuk mengambil alih.

Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Jimmi.”Kebetulan saya ketua pansusnya. Jadi, ketika perusahaan itu menyerahkan wilayah sarana dan prasarananya, pemerintah sudah bisa mengambil alih itu,” ujar Jimmi.

Ia menambahkan bahwa perumahan yang dibangun dalam program pemerintah, seperti Perumahan Jokowi, belum mencakup infrastruktur secara menyeluruh.

“Infrastruktur dalam kontrak mereka dengan pemerintah tidak sampai pada tahap yang optimal, jadi yang penting layak jalan dan layak pakai,” jelasnya.

Namun, Jimmi menegaskan bahwa masyarakat menginginkan lebih dari sekadar layak pakai. “Masyarakat mau yang nyaman, jadi ada semenisasi dan pembangunan masjid dan sebagainya,” tambahnya.

Menurutnya, selama perusahaan sudah menyerahkan lahannya kepada pemerintah, pemerintah dapat memasukkan proyek tersebut ke dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD).

“Sepanjang mereka sudah memberikan lahan-lahannya kepada pemerintah, jadi itu semua sudah bisa memasukkan APBD,” ucapnya.

Lebih lanjut, ia mengungkapkan bahwa pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim pada penganggaran perubahan.

“Untuk di penganggaran perubahan, pemerintah sudah bisa memasukkan APBD terkait pengerjaan sarana dan prasarana perumahan di Kutim,” ujarnya.

Jimmi juga berharap agar kesempatan ini dimanfaatkan untuk memaksimalkan setiap perumahan.

“Di perumahan ini kita berharap sudah ada kesempatan untuk memaksimalkan setiap perumahan, cuma dengan syarat perumahan harus menyerahkan kepada pemerintah,” tuturnya.

Setelah dilakukan penyerahan lahan kepada pemerintah, maka bisa dilakukan berbagai peningkatan fasilitas. “Setelah dilakukan penyerahan kepada pemerintah, maka sudah bisa dilakukan semenisasi dan pembuatan atau perbaikan drainase,”sambungnya.

Pihaknya berharap, dengan adanya langkah dari pemerintah dapat memberi kenyamanan bagi masyarakat yang bermukim di lokasi tersebut.

“Dengan adanya langkah ini, kami berharap kualitas hidup masyarakat di perumahan Kutai Timur dapat meningkat, dan perumahan yang ada bisa memberikan kenyamanan dan keamanan yang lebih baik bagi penghuninya,” harapnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews