Voxnews

Serinda Bersiap Konferensi Basis Tingkat Perusahaan

Foto: Serinda konferensi basis di tingkat perusahaan.

Caption: Foto: Serinda konferensi basis di tingkat perusahaan.

SAMARINDA – Para pekerja PT Murni GS Raya (MGR) membangun wadah serikat buruh di dalam pabrik . Rencana ini sesuai dengan amandemen UUD 1945 pasal 28E ayat 3 tentang kemerdekaan berkumpul dan berserikat untuk menyampaikan pikiran secara lisan dan tulisan.

Sebagaimana diketahui, Pemerintah dan pengusaha wajib menerapkan amanat Undang- undang No. 21 tahun 2000 tentang Serikat pekerja/Serikat Buruh.

Undang-undang tersebut merupakan satu regulasi sarana penting, untuk menjamin perlindungan dan pelaksanaan kebebasan berserikat, sebagai salah satu hak dasar pekerja.

Ketua Serikat Buruh Samarinda (Serinda), Yoyok Sudarmanto menjelaskan, konferensi basis di tingkat perusahaan bagian dari kehendak dari kawan – kawan pekerja PT MGR di Samarinda dan Loa Janan.

Dimana dalam konferensi nantinya memilih pemimpin unit kerja (puk) yakni ketua, sekretaris dan bendahara untuk menyusun kepengurusannya dalam satu periode.

“Kita mendukung sepenuhnya apa yang menjadi aspirasi kawan – kawan buruh khususnya anggota Serinda,” kata Yoyok sapaannya seusai rapat rutin Serinda, Minggu (3/9/2023) di salah satu kedai kopi bilangan Jalan MT Haryono, Samarinda.

Tujuan didirikan serikat di tingkat perusahaan diungkapkan Yoyok adalah untuk memberikan pemahaman hak dan kewajiban buruh dalam hubungan industri di dalam pabrik. Dengan begitu tercipta iklim kerja yang harmonis dan adil.

“Dengan berserikat, Buruh dapat setara dengan pengusaha di depan hukum. Didasari semangat gotong – royong dan kesepahaman bersama. Sehingga komunikasi dua arah dapat tercipta. Itulah fungsi  sejatinya serikat buruh,” terang Yoyok lagi.

Jika tidak ada halangan yang merintangi, konferensi pembentukan pengurus Serinda tingkat perusahaan PT MGR akan dilaksanakan pada medio minggu pertama bulan Oktober 2023 mendatang.

Dalam kegiatan itu, Serinda juga bakal mengundang seluruh serikat, dinas tenaga kerja dan akademisi sebagai upaya solidaritas terhadap perjuangan kaum buruh.

“Rencana kami bakal mengundang ketua – ketua serikat buruh se Samarinda, dosen hukum dan dari unsur dinas,” imbuhnya.

Melihat semangat dari pekerja PT MGR, Yoyok juga mengajak seluruh pekerja atau buruh di Samarinda bergabung ke Serikat Buruh. Sebab dengan berserikat, segala aspirasi dan tuntutan kaum buruh dapat diperjuangkan secara bersama – sama.

“Ayo kaum buruh bersatulah, berserikatlah untuk hidup yang lebih sejahtera,” tegasnya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews