JAKARTA – Presiden Prabowo Subianto mengeluarkan pernyataan keras di tengah gelombang demonstrasi besar-besaran yang belakangan melanda berbagai daerah, termasuk aksi yang menuntut pembubaran DPR. Dalam pidatonya, Prabowo menegaskan negara tidak akan tinggal diam menghadapi aksi-aksi anarkis yang mengancam stabilitas nasional.
“Dan negara wajib hadir dan melindungi rakyatnya,” kata Prabowo di Jakarta, Minggu (31/1/2025).
Presiden menegaskan penyaluran aspirasi rakyat tetap dijamin konstitusi, namun ia menolak segala bentuk kekerasan, penjarahan, hingga perusakan fasilitas umum. Pemerintah, kata Prabowo, tidak akan mentolerir kelompok yang mencoba memanfaatkan demonstrasi untuk menciptakan kekacauan.
“Kita tidak dapat pungkiri bahwa ada gejala tindakan-tindakan melawan hukum. Bahkan ada yang mengarah pada makar dan terorisme,” ujarnya.
Dalam perintah langsungnya, Prabowo meminta aparat kepolisian dan TNI bertindak tegas terhadap siapapun yang menimbulkan kerusuhan. Ia menegaskan, perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah warga, dan penguasaan sentra ekonomi akan diproses secara hukum tanpa pandang bulu.
“Terhadap perusakan fasilitas umum, penjarahan rumah individu, dan sentra-sentra ekonomi, sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.
Pernyataan ini muncul di tengah meningkatnya tensi politik setelah demonstrasi 25 Agustus 2025 di depan Gedung DPR/MPR Jakarta yang berujung ricuh. Aksi massa menuntut pembubaran DPR memicu bentrokan dengan aparat, menyebabkan sejumlah korban luka dan kerusakan fasilitas publik.
Meski demikian, Prabowo tetap membuka ruang dialog. Ia memastikan pemerintah akan mendengar setiap aspirasi rakyat selama disampaikan dengan damai.
“Kami pastikan akan didengar, akan dicatat, dan akan kita tindaklanjuti,” katanya.
Namun, di tengah eskalasi demo yang terus meluas dan desakan publik yang makin keras, pernyataan Prabowo ini memicu spekulasi soal kemungkinan langkah ekstrem pemerintah untuk mengamankan situasi, termasuk potensi pengetatan keamanan dan pembatasan aksi unjuk rasa. (*)