Polisi Gagalkan Pengendalian Narkotika Dari Dalam Rutan

Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat menggelar pengungkapan kasus Narkotika. (Voxnews.id)

Caption: Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar saat menggelar pengungkapan kasus Narkotika. (Voxnews.id)

SAMARINDA – Jajaran Satresnarkoba Polresta Samarinda berhasil mengungkap peredaran narkotika yang dikendalikan dari dalam Rumah Tahanan (Rutan) Kelas II A Samarinda.

Dalam operasi tersebut polisi mengamankan berbagai barang bukti, seperti sabu, ekstasi, ketamine dan uang tunai dalam jumlah besar yang merupakan hasil transaksi narkoba.

Kepada awak media, Kapolresta Samarinda, Kombes Pol Hendri Umar, mengungkapkan bahwa kasus ini menunjukkan masih maraknya peredaran narkotika di Samarinda, yang bahkan melibatkan jaringan yang beroperasi dari dalam rumah tahanan (Rutan).

“Dari kasus yang berhasil di ungkap, terlihat jelas bahwa jaringan narkoba masih beroperasi dengan melibatkan narapidana di dalam rutan. Kami akan terus melanjutkan penyelidikan untuk memutuslan jaringan ini,” Ungkapnya saat konfrensi pers di Mapolresta Samarinda. Selasa (4/2/2025).

Lebih lanjut, Hendri Umar menjelaskan pada hari Kamis, (30/1/2025), pukul 19.30 WITA, polisi mengamankan seorang pria berinsial H (36) di depan sebuah kost Jalan Gerilya Gang Sepakat, Kelurahan Sungai Pinang Dalam.

Dari tangan H, polisi berhasil menyita barang bukti tiga bungkus sabu seberat 152,15 gram dan dua bungkus lainnya seberat 10,69 gram.

Kepada polisi, H mengaku mendapkan narkotika tersebut dari Husni Wakid yang saat ini sedang menjalani hukuman Rutan Kelas II A Samarinda.

“Sabu ini berasal dari HW, yang sedang menjalankan hukuman di Rutan Kelas II A Samarinda. Petugas segera mendatangi rutan dan mengamankan HW serta ponselnya yang diduga digunakan untuk mengatur peredaran sabu,” Jelasnya Hendri Umar.

Dari hasil interogasi yang dilakukan, HW mengaku barang haram tersebut merupakan milik seseorang yang sama-sama di dalam Rutan.

“Jadi informasi yang didapat, barang berasal dari W yang juga di rekanan di rutan,” Sebut Hendri Umar.

Untuk itu, polisi berpangkat melati tiga teresbut menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan toleransi terhadap peredaran narkoba dan akan terus memburu jaringan-jaringan yang masih beroprasi

“Kami akan terus menindak tegas pelaku peredaran narkoba di Samarinda,” Pungkasnya (*)

Penulis: Asrida

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews