Voxnews

Pasutri di Kapuas Tewas Dibunuh Dukun Cabul, Ini Kronologinya

Caption: Pelaku Sriwanto saat dibawa polisi menunjukkan lokasi pembunuhan Pasutri di Kapuas. (Istimewa) 

KAPUAS – Seorang pria bernama Sriwanto (43) warga Kapuas, Kalimantan Tengah (Kalteng) nekat melakukan pembunuhan terhadap sepasang suami istri berinisial IR (24) dan MS (16).

Pria 43 tahun yang kesehariannya berprofesi sebagai dukun itu dengan tega membunuh kedua korban hanya karena tak terima dituding sebagai dukun palsu. Sriwanto membunuh kedua korbannya dengan menggunakan balok kayu serta senjata tajam jenis mandau.

Kejadian ini bermula, ketika ayah dari MS mendatangi pelaku untuk meminta bantuan pengobatan terhadap anaknya. Sebab, Sriwanto memang dikenal warga sekitar sebagai dukun yang bisa menyembuhkan penyakit.

“Memang yang ngenalkan korban dengan pelaku itu orang tuanya sendiri,” ucap Kabid Humas Polda Kalteng, Kombes Pol Erlan Munaji saat dikonfirmasi, Sabtu (16/9/2023).

Dari pertemuan itu, MS pun kemudian mengajak suaminya IR untuk bertemu pelaku. Tujuannya yakni untuk meminta bantuan kepada sang dukun agar diberikan momongan dan kaya raya.

Menerima permintaan dari pasangan suami istri itu, Sriwanto pun memberikan persyaratan. Yaitu, jika keinginannya mau dikabulkan maka MS harus mau berhubungan badan dengan pelaku dihadapan suaminya.

“Persyaratan pelaku disanggupi kedua korban,” ungkapnya.

Usai menyetubuhi korban, tak lama pun MS dinyatakan hamil. Akan tetapi permintaan untuk menjadi kaya raya tak terkabulkan.

Hal ini membuat pasangan suami istri (Pasutri) itu menanyakan kepada Sriwanto mengapa keinginannya untuk menjadi kaya tak terkabulkan. Kesal, IR dan MS pun menyebut pelaku sebagai dukun palsu.

Tak terima dengan tudingan itu, Sriwanto yang kesal kemudian mengajak kedua korban untuk bertemu pada 6 September 2023.

“Saat bertemu sempat terjadi cekcok antara IR dan pelaku, korban MS berusaha melerai namun terkena pukulan dari pelaku hingga pingsan,” jelasnya.

“Sementara pelaku kemudian memukul korban IR lalu menghabisi nyawa korban dengan membacoknya menggunakan mandau sebanyak satu kali,” lanjut Kombes Pol Erlan.

Setelah membunuh IR, sang dukun kemudian mendatangi MS yang kala itu pingsan dan membawanya sejauh 1 kilometer. Namun, saat di perjalanan MS tersadar.

Saat itu juga pelaku kembali menyetubuhi korban. MS kemudian mengatakan jika dirinya akan mengadukan perbuatan Sriwanto ke pihak kepolisian.

“Korban lalu mengatakan akan melaporkan ke polisi sehingga pelaku takut dan memukul belakang kepala korban dengan balok hingga meninggal dunia,” sebutnya.

Dari peristiwa itu, orang tua korban lantas membuat laporan ke polisi atas menghilangnya kedua korban pada 8 September 2023.

Setelah melalui rangkaian penyelidikan, akhirnya jasad kedua korban ditemukan di dua lokasi yang berbeda pada tanggal 10 dan 12 September 2023.

“Warga menemukan jasad IR di parit tertutup semak-semak, sementara korban MS ditemukan di belakang kebun sawit juga tertutup semak-semak,” paparnya.

“Sementara terungkap dari hasil autopsi ditemukan tanda-tanda kekerasan dan korban MS meninggal dalam kondisi hamil 2 bulan, sejauh ini orang tua korban masih tidak tahu kalau korban hamil (anak pelaku),” sambungnya.

Atas perbuatannya, pelaku pun dijerat dengan Pasal Tindak pidana Penganiayaan menyebabkan kematian sebagaimana dimaksud dalam Pasal 340 juncto Pasal 338 juncto Pasal 351 Ayat (3) KUHPidana.

“Dengan ancaman hukuman penjara seumur hidup atau hukuman mati,” pungkasnya. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews