Voxnews

Mulai 16 April, Golkar Kaltim Buka Rekrutmen Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024

Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.

Caption: Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.

SAMARINDA – DPD Partai Golkar Kalimantan Timur (Kaltim) mulai membuka rekrutmen atau penjaringan untuk Calon Kepala Daerah dan Wakil Kepala Daerah Tingkat Kabupaten dan Kota se-Kaltim. Rekrutmen tersebut bakal dibuka dari 16 April 2024 hingga 22 April 2024.

Pembukaan rekrutmen tersebut sesuai dengan surat instruksi yang dikeluarkan dan diteruskan ke seluruh Ketua DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota. Hal ini disampaikan oleh Sekretaris DPD Golkar Kaltim, Muhammad Husni Fahruddin.

“Kami mengundang kepada politikus, tokoh-tokoh masyarakat dan seluruh lapisan masyarakat yang berkeinginan menjadi kepala daerah maupun wakil kepala daerah silahkan mendaftar, mengajukan permohonan dan memenuhi syarat-syarat sebagai calon kepala daerah dan wakil kepala daerah sesuai dengan peraturan perundang-undangan,”terang Ayub, panggilan akrabnya.

Untuk Pemilihan Gubernur (Pilgub) 2024, Golkar Kaltim hanya membuka rekrutmen atau penjaringan bagi calon wakil gubernur. Lantaran, pihaknya telah memutuskan calon gubernur usungan mereka. Yakni Rudy Mas’ud, sesuai hasil dari Rapimda Golkar Kaltim pada Tahun 2022 lalu.

Rudy Mas’ud sendiri saat ini menjabat sebagai Anggota DPR RI dapil Kaltim dan Ketua DPD Golkar Kaltim.

Sedangkan untuk rekrutmen atau penjaringan bagi calon walikota/wakil walikota dan calon bupati/wakil bupati juga dibuka di DPD Partai Golkar Kabupaten dan Kota Se Kaltim.

“Jadi yang berminat maju sebagai kepala daerah atau wakil kepala daerah menggunakan perahu besar Partai Golkar silahkan mendaftarkan dirinya di panitia rekrutmen atau penjaringan yang di bentuk oleh Golkar Kabkota di daerahnya masing-masing,”papar Ayub.

Disinggung terkait bagaimana unama-nama yang sudah mendapatkan surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau bakal calon wali kota, Ayub menambahkan bahwa surat penugasan sebagai bakal calon bupati atau walikota memiliki nilai prioritas tersendiri bagi nama-nama tersebut.

“Namun tidak ada salahnya untuk memberikan kesempatan kepada para politikus, tokoh-tokoh masyarakat, cendikiawan maupun para pengusaha untuk mendaftarkan dirinya berjuang bersama Partai Golkar di Pilkada tahun 2024 ini,” ujarnya.

Persyaratan bagi yang ingin mendaftar sesuai dengan Petunjuk Pelaksanaan Partai Golkar Nomor 03 Tahun 2020 tentang Penetapan Pasangan Calon Gubernur/Wakil Gubernur, Bupati/Wakil Bupati, Walikota/Wakil Walikota dari Partai Golkar, terdapat persyaratan umum sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Sedangkan persyaratan khusus antara lain:
1. Memiliki prestasi, dedikasi, disiplin, loyalitas dan tidak tercela (PD2LT);
2. Memiliki kapabilitas dan akseptabilitas;
3. Bersedia meluangkan waktu dan sanggup bekerja sama secara kolektif dalam partai;
4. Memiliki kemampuan menggalang dukungan dan pembiayaan dalam proses Pilkada;
5. Bersedia menandatangani surat perjanjian dalam rangka melaksanakan visi, misi dan platform perjuangan Partai Golkar dalam Pilkada.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews