SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda resmi meluncurkan kartu tepat sasaran yang ditujukan untuk memfasilitasi pembelian gas LPG 3 kg bagi masyarakat yang berhak. Peluncuran program tersebut diharapkan dapat membantu keluarga miskin dalam mendapatkan akses terhadap bahan bakar yang lebih ekonomis.
Kepala Dinas Perdagangan (Disdag) Samarinda, Nurrahmani menyampaikan program ini akan dimulai dari Kelurahan Bukit Pinang dengan target awal sebanyak 498 Kartu Keluarga (KK) yang termasuk dalam kategori keluarga miskin. Data yang digunakan bersumber dari Sistem Statistik Nasional (SSN) yang mencatat total 17.179 KK di Samarinda di mana sekitar 15.800 KK tergolong masyarakat miskin.
“Dari data ini, 1.239 KK akan menerima gas elpiji 3 kg,” ungkap Nurrahmani.
Ia juga menambahkan keabsahan KTP akan diperiksa sebelum pembagian dilakukan, dan distribusi gas akan dijadwalkan setiap minggu. Setiap keluarga akan diperbolehkan membeli antara 2 hingga 5 tabung gas per KK.
Disdag Samarinda berkomitmen untuk melakukan sosialisasi mengenai penggunaan kartu ini melalui kecamatan dan kelurahan guna memastikan pembagian kartu sesuai peruntukan dan menghindari masalah di lapangan.
Dalam kesempatan yang sama, Brand Sales Manager Pertamina Ahad Jabar Syaifullah menyatakan program ini sudah berjalan sejak bulan Juni.
“Kami sudah memiliki program untuk mendata semua warga yang berhak mendapatkan LPG 3 kg. Kami siap berkoordinasi lebih lanjut untuk memastikan distribusi berjalan lancar,” ujarnya.
Program ini mencakup empat kategori penerima, yaitu UMKM, masyarakat umum, nelayan, dan pengecer, dengan ketentuan yang berlaku untuk masing-masing kategori.
Di tempat yang sama, Wali Kota Samarinda Andi Harun menekankan pentingnya program ini dalam menjamin ketersediaan gas bersubsidi di pasaran. Hal itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 104 Tahun 2007.
“LPG 3 kg jauh lebih ekonomis dibandingkan jenis gas lainnya. Kami perlu memastikan distribusi tepat sasaran,” jelasnya.
Tak hanya itu, gas elpiji 3 kg tersebut diperuntukkan bagi rumah tangga dan usaha mikro dengan penghasilan tidak lebih dari 1,5 juta per bulan. Tujuan penerbitan kartu ini adalah untuk mengoptimalisasi pendistribusian dan meminimalisir ketidakseimbangan harga gas elpiji 3 kg di pasaran.
“Kartu ini akan disesuaikan dengan zonasi agen dan pangkalan gas,” tuturnya.
Oleh karena itu, diharapkan masyarakat yang berhak mendapatkan dapat lebih mudah untuk mengakses gas elpiji 3 kg, sehingga kebutuhan energi warga Kota Samarinda dapat terpenuhi dengan lebih baik.
“Juga diharapkan dapat mengurangi penyalahgunaan dan penimbunan gas bersubsidi yang sering terjadi, sehingga distribusi dapat berjalan lebih adil dan merata,” jelasnya.
pihaknya pun berkomitmen untuk terus memantau dan mengevaluasi pelaksanaan program tersebut agar dapat memberikan manfaat maksimal bagi masyarakat, terutama bagi mereka yang membutuhkan.
“Melalui sosialisasi yang intensif dan kerjasama dengan berbagai pihak diharapkan program ini dapat berjalan dengan lancar dan mencapai tujuannya,” tandasnya. (*)