Voxnews

Kepemimpinan PN Samarinda Berganti, Didit Pambudi Widodo Resmi Dilantik Jadi Ketua

Foto: Suasana Pelantikan Didit Pambudi Widodo sebagai Ketua PN Samarinda. (Istimewa)

Caption: Foto: Suasana Pelantikan Didit Pambudi Widodo sebagai Ketua PN Samarinda. (Istimewa)

SAMARINDA – Kepemimpinan Pengadilan Negeri (PN) Kelas IA Samarinda berganti. Dalam hal ini, Didit Pambudi Widodo secara resmi dilantik sebagai Ketua PN Kelas IA Samarinda.

Pelantikan Didit sebagai Ketua PN Samarinda dilakukan dalam Sidang Luar Biasa Pengambilan Sumpah di Ruang Sidang I Pengadilan Tinggi Kalimantan Timur (Kaltim), pada Rabu (3/1/2024).

Diketahui, Didit Pambudi Widodo sendiri sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Negeri Tenggarong Kelas IB dan Wakil Ketua Pengadilan Negeri Jember.

Dalam pelantikannya sebagai Ketua PN Samarinda, dilakukan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Kaltim, Nyoman Gede Wirya. Nyoman berharap, kedepannya sebagai Ketua PN Samarinda, Didit dapat membawa inovasi baru dalam bidang hukum.

Nyoman juga menyampaikan selamat atas tugas baru Didit dan mengapresiasi kecintaannya terhadap Samarinda.

“Semoga bisa cepat beradaptasi dan berikan kinerja terbaiknya dalam memimpin Pengadilan Negeri Samarinda,” ucap Nyoman.

Pada kesempatan itu, Nyoman juga mengingatkan pentingnya komunikasi yang baik antara Pengadilan Negeri Samarinda Kelas IA dan seluruh jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda).

Tujuannya, untuk membangun Kota Samarinda dalam penegakan hukum. Tak lupa ia juga menegaskan, bahwa Ketua Pengadilan merupakan bagian dari Forkopimda.

“Komunikasi dengan Forkopimda dibangun. Bagaimanapun Ketua Pengadilan kita ini bagian dari Forkopimda untuk membangun Kota Samarinda. Termasuk dalam penegakan hukum. Saya titip Ketua baru ini Pak Dewan, Pak Sekda, kalau nakal tolong dilaporkan,” tegas Nyoman.

Ia juga mendorong agar Didit serta jajaran PN Samarinda dapat memulai langkah dan membuat perencanaan pada awal tahun 2024 ini.

“Saya berharap pelayanan yang prima dapat diberikan kepada pencari keadilan,” pungkasnya.(*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews