SAMARINDA – Pasangan calon (Paslon) Andi Harun – Saefuddin Zuhri akhirnya ditetapkan sebagai Walikota dan wakil Walikota Samarinda terpilih periode 2025-2030.
Penetapan ini disampaikan langsung oleh KPU Kota Samarinda pada rapat pleno Penetapan Pasangan Calon Terpilih pada Pemilihan Serentak 2024 oleh KPU Samarinda, Kamis (9/1/2025) di Hotel Harris, Samarinda.
Kepada awak media, ketua KPU Samarinda Firman Hidayat mengungkapkan seluruh tahapan pemilih telah selesai tanpa adanya sengketa.
“Kami telah memastikan bahwa tidak ada gugatan hukum yang diajukan terkait hasil pemilihan di Samarinda,” Ungkapnya.
Selain itu, Firman juga mengucapkan terima kasih atas dukungan segala pihak yang telah mendukung kelancaran proses pemilihan.
Keberhasilan ini merupakan hasil kerja sama yang solid antara Forkopimda, aparat keamanan, Bawaslu, serta Pemerintah Kota Samarinda, sehingga seluruh tahapan dapat dilaksanakan dengan sukses,” Ucapnya.
Diketahui, berdasarkan keputusan KPU kota Samarinda Nomor 618 Tahun 2024, tentang Penetapan Hasil Walikota dan wakil Walikota Samarinda, pasangan Andi Harun – Saefuddin Zuhri memperoleh dukungan sangat besar, yakni 306.392 suara, atau 88,12 persen total suara sah.
Usai ditetapkan sebagai Walikota dan wakil Walikota terpilih, Andi Harun pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasih atas dukungan dari seluruh masyarakat kota Samarinda.
Kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh elemen yang telah berpartisipasi dalam setiap tahapan, mulai dari pendaftaran, kampanye, hingga penetapan hasil. Kami akan mengikuti proses berikutnya menuju pelantikan, yang saat ini masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah pusat. Berdasarkan jadwal, seluruh daerah di Indonesia diharapkan selesai melakukan penetapan dalam tiga hari ke depan,” Ucapnya.
Tak lupa, Andi Harun – Saefuddin Zuhri juga berkomitmen akan melanjutkan program-program unggulan yang telah direncanakan untuk membawa kota Samarinda ke arah yang lebih maju.