Voxnews

Uji Publik Raperda Trantibumlinmas, Seno Aji : Payung Hukum Satpol PP

Foto: Suasana Uji Publik Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Suasana Uji Publik Raperda Trantibumlinmas DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Pansus Raperda Penyelenggaraan Ketentraman dan Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat (Trantibumlinmas) menggelar uji publik di Balikpapan, Minggu (5/11/2023). Agenda uji publik ini turut dihadiri Seno Aji, Wakil Ketua DPRD Kaltim.

“Selama ini di Kaltim, teman-teman Satpol PP belum memiliki payung hukum dalam melaksanakan tugas menjaga ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat,” kata Seno Aji.

“Dengan adanya Raperda ini, Satpol PP bisa mendapatkan perlindungan hukum saat menjalankan tugasnya,” lanjutnya.

Seno Aji mengapresiasi kinerja Pansus ketentraman dan ketertiban umum serta perlindungan masyarakat atas hasil kerjanya dalam merancang Raperda tersebut.

“Selama enam bulan, teman-teman Pansus bersama Pemerintah Provinsi Kaltim dan Satpol PP bekerja demi melahirkan Perda Trantibumlinmas ini,” tegasnya.

Diketahui uji publik Raperda Trantibumlinmas dilakukan agar pembahasan Raperda yang dilakukan DPRD dan Pemprov bersifat transparan dan terbuka.

Dalam uji publik itu dihadiri sejumlah anggota DPRD Kaltim, perwakilan dari organisasi masyarakat, pemuda, agama dan mahasiswa di Kaltim. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews