Sekda Kukar Serahkan LKPD 2024, Targetkan Opini WTP dari BPK

Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh Kepala Daerah Se Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024.

Caption: Sekda Kukar Sunggono bersama seluruh Kepala Daerah Se Kalimantan Timur menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran (TA) 2024.

TENGGARONG – Sekretaris Daerah (Sekda) Kutai Kartanegara (Kukar) Sunggono mewakili Bupati Kukar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Unaudited Tahun Anggaran 2024 kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Provinsi Kalimantan Timur, Rabu (26/3/2025), di Samarinda. Penyerahan ini menandai komitmen Pemkab Kukar dalam menjaga akuntabilitas dan transparansi pengelolaan keuangan daerah.

Dalam kesempatan tersebut, Sunggono mengatakan bahwa LKPD yang diserahkan akan menjadi dasar bagi BPK untuk melakukan audit komprehensif terhadap laporan keuangan Kukar. Ia berharap hasil audit tahun ini kembali memperoleh opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP), seperti capaian tahun-tahun sebelumnya.

“LKPD ini akan diperiksa oleh BPK secara menyeluruh. Saya harap hasil audit keluar dalam dua bulan ke depan dan semoga hasilnya kembali memuaskan,” ujarnya.

Sunggono menjelaskan bahwa laporan keuangan yang diserahkan mencakup berbagai aspek, seperti Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, Arus Kas, dan Perubahan Ekuitas.

“Itu semua akan dipelajari dan dibenahi jika ada catatan administrasi, sebagai bentuk perbaikan berkelanjutan dalam tata kelola keuangan daerah,” imbuhnya.

Ia menambahkan bahwa penyampaian LKPD ini juga sesuai dengan amanat Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019 dan merupakan bagian dari tahapan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kukar Idaman.

Sementara itu, Plt Ketua DPRD Kukar, Junadi, menyatakan bahwa LKPJ dan LKPD merupakan bentuk pertanggungjawaban kepala daerah dalam menjalankan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kepala daerah wajib menyampaikan laporan penyelenggaraan pemerintahan kepada DPRD setiap tahun sebagai bentuk keterbukaan dan kemitraan antara eksekutif dan legislatif,” katanya.

Dengan diserahkannya LKPD unaudited ini, Pemerintah Kabupaten Kukar berharap bisa memperkuat posisi daerah dalam tata kelola pemerintahan yang profesional dan dipercaya publik. (ADV/Diskominfo Kukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews