Sekda Kukar Minta PPPK Tingkatkan Kinerja dan Adaptasi di Lingkungan Setda

Sekda Kukar Serahkan SK 166 PPPK Sekretariat Daerah.

Caption: Sekda Kukar Serahkan SK 166 PPPK Sekretariat Daerah.

TENGGARONG – Sebanyak 166 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) resmi menerima Surat Keputusan (SK) pengangkatan. Penyerahan SK dilakukan secara simbolis oleh Sekretaris Daerah Kukar, Sunggono, dalam apel pagi di halaman Kantor Bupati Kukar, Senin (2/6/2025).

Sunggono menyampaikan bahwa pengangkatan ini merupakan hasil kebijakan pemerintah pusat melalui Kementerian PAN-RB dan BKN, namun formasi PPPK di daerah tetap menjadi kewenangan kepala daerah. Ia menyebut bahwa peningkatan status dari Tenaga Harian Lepas (THL) menjadi PPPK harus disertai dengan peningkatan kinerja dan tanggung jawab.

“Dengan gaji yang meningkat, saya minta kinerja juga meningkat. Ini bentuk kepercayaan yang harus dijawab dengan profesionalisme,” ujarnya.

Sunggono mengungkapkan bahwa Pemkab Kukar terus mengupayakan agar sisa kategori R2 dan R3 juga bisa segera diangkat menjadi PPPK. Saat ini, proses komunikasi intensif terus dilakukan dengan Kementerian terkait.

“Kita masih menunggu kebijakan pusat, namun Bupati Kukar terus memperjuangkan agar pengangkatan R2 dan R3 bisa dilakukan melalui kewenangan daerah,” jelasnya.

Ia juga menyoroti pentingnya efisiensi dalam pengelolaan ASN. Karena itu, Pemkab Kukar menerapkan sistem evaluasi kinerja yang ketat.

“Kontrak awal akan diberlakukan satu tahun. Jika kinerjanya baik, akan diperpanjang sampai lima tahun. Semua ASN, termasuk saya, juga dievaluasi kinerjanya secara berkala,” tegasnya.

Terkait Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP), Sunggono menjelaskan bahwa untuk sementara waktu hanya PPPK fungsional seperti tenaga kesehatan dan guru yang mendapatkan TPP, sesuai regulasi dalam Peraturan Bupati (Perbup).

“Untuk lainnya masih akan kita sesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ucapnya.

Ia menutup dengan pesan kepada seluruh PPPK yang baru menerima SK agar segera menyesuaikan diri, memahami budaya kerja, dan meningkatkan kontribusinya.

“Jadilah bagian dari penggerak perubahan di lingkungan Setda Kukar. Tunjukkan integritas dan komitmen kerja yang tinggi,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews