Voxnews

Percepatan Penanganan Kasus HIV/AIDS di Kutim Melalui Perda Baru

Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Novel.

Caption: Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), dr Novel.

SANGATTA –  Diketahui, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Timur (Kutim) memiliki hambatan untuk melakukan upaya pencegahan dan penanggulangan HIV/AIDS. Hal ini karena tidak ada dasar hukum untuk bergerak.

Oleh sebab itu, DPRD Kutim merancang Peraturan Daerah (Perda) tentang Pencegahan dan Penanggulangan HIV/AIDS. Ketua Pansus Perda tersebut, Dr. Novel Tyty Paembonan mengatakan bahwa data tentang HIV dan AIDS dapat di cek melalui Komisi Penanggulangan AIDS Daerah (KPAD) dan Dinas Kesehatan (Dinkes).

“Data tentang pengidap HIV dan AIDS bisa dicek melalui KPAD dan Dinas Kesehatan. Mereka memiliki data yang pasti,” ujar Dr. Novel ditemui di Kantor DPRD Kutim, Rabu (17/7/2024).

Ia menambahkan bahwa jumlah pengidap penyakit ini pasti meningkat karena belum adanya perda yang efektif.

“Pengidap penyakit HIV dan AIDS itu pasti meningkat. Logikanya begini, hari ini karena kita belum punya perda dan kita tidak punya tindakan, kita tidak punya tindak tanduk untuk ke lapangan mau bikin apa,” jelasnya.

Ia berharap Perda itu segera disahkan dan diikuti dengan peraturan Bupati. Dalam kesempatan itu juga dirinya memberikan contoh konkret mengenai kondisi di lapangan.

“Contoh sekarang, misalnya di kawasan refleksi dan massage di berbagai tempat, jika tidak ditertibkan oleh Perhimpunan Keluarga Berencana Indonesia (PKBI), kami mohon nantinya disediakan bantuan kondom dan sebagainya,” katanya.

Menurutnya, upaya itu bukan untuk memudahkan perilaku berisiko, melainkan untuk mencegah penularan.

“Ini bukan untuk memudahkan mereka, tapi paling tidak untuk mencegah. Orang sudah punya niat, niatnya tidak sehat, tidak ada proteksi, maka lebih parah kan begitu,” tambahnya.

Lebih lanjut, anggota dewan yang tergabung dalam dalam komisi A itu menyarankan, agar rumah-rumah yang berpotensi menjadi sarang penyebaran ditertibkan dan diberikan solusi untuk hidup lebih mandiri.

“Lebih baik lagi kalau rumah-rumah seperti itu ditertibkan, diberikan solusi bagaimana hidup menjadi lebih mandiri lewat UMKM dan sebagainya daripada menjadi tempat yang menjadi sarang penyebaran. Itu kan lebih baik,” kuncinya.(ADV/DPRD KUTIM)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews