Kutai Kartanegara – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar) mengumumkan kabar baik bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan rencana kenaikan Tunjangan Penambahan Penghasilan (TPP) pada tahun 2024.
Keputusan ini muncul sebagai buah dari upaya sistematis dalam efisiensi pengeluaran dan merupakan bentuk penghargaan atas dedikasi ASN dalam melayani masyarakat.
Langkah pertama menuju peningkatan ini diambil pada bulan Agustus 2023, ketika Pemkab Kukar memutuskan untuk menaikkan TPP bagi seluruh ASN di wilayah tersebut. Ini adalah kenaikan pertama setelah beberapa tahun tanpa peningkatan yang signifikan, dan menjadi hasil nyata dari fokus Pemkab dalam pengelolaan keuangan yang efisien.
Sekretaris Daerah (Sekda) Kukar, Sunggono menyatakan kebanggaannya terhadap pencapaian ini, yang diakui sebagai hasil dari kebijakan efisiensi dalam pengeluaran.
“Kami melihat dedikasi dan kerja keras ASN, dan kenaikan TPP adalah cara kami memberikan apresiasi atas kontribusi mereka yang tak kenal lelah,” kata Sunggono dalam acara serah terima jabatan pejabat Administrator Pemkab Kukar pada Rabu (4/10/2023).
Sunggono menjelaskan bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri), belanja pegawai maksimal dapat mencapai 30 persen dari total Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD). Saat itu, APBD Kukar mencapai Rp 4,6 triliun dengan belanja pegawai sekitar Rp 1,8 triliun, menciptakan tantangan signifikan mengingat jumlah pegawai mencapai sekitar 12.397 orang.
Namun, melalui strategi efisiensi pengeluaran dan peningkatan pendapatan daerah, Pemkab Kukar berhasil meraih kenaikan TPP ini.
“Kami mengelola pengeluaran dengan cermat, meminimalkan pemborosan, dan memfokuskan sumber daya pada hal-hal yang benar-benar penting. Kenaikan ini adalah hasil dari kerja keras bersama,” tambahnya.
Sunggono menegaskan bahwa kebijakan ini tidak dipengaruhi oleh faktor politik, melainkan murni hasil dari keberhasilan efisiensi anggaran dan komitmen Pemkab Kukar untuk meningkatkan kesejahteraan ASN.
“Kami percaya bahwa ASN yang sejahtera akan menciptakan lingkungan kerja yang produktif, yang pada akhirnya menguntungkan masyarakat Kukar secara keseluruhan,” tandasnya.
Diharapkan, kenaikan TPP ini akan memotivasi dan meningkatkan semangat ASN Kukar dalam memberikan layanan terbaik bagi masyarakat, sejalan dengan visi Pemkab Kukar untuk menciptakan daerah yang makmur dan berdaya saing.(ADV/DiskominfoKukar)