TENGGARONG – Asisten I Pemkab Kukar, Akhmad Taufik Hidayat, menegaskan pentingnya pengelolaan kearsipan yang sesuai dengan kaidah dalam acara Workshop dan Entry Meeting Pengawasan Kearsipan Internal Tahun 2025. Acara yang digelar di Hotel Grand Fatma Tenggarong pada Kamis (27/2/2025) ini mengusung tema “Kearsipan yang Berkelanjutan untuk Masa Depan yang Terbaik.”
Menurut Taufik, pengelolaan arsip yang baik tidak hanya berfungsi sebagai alat akuntabilitas, tetapi juga sebagai cerminan transparansi penyelenggaraan pemerintahan. “Arsip yang autentik, utuh, dan terpercaya sangat penting untuk menjaga integritas data serta memastikan proses birokrasi berjalan sesuai aturan,” katanya.
Ia juga menyinggung tentang regulasi yang mengatur pengelolaan kearsipan, seperti Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 14 Tahun 2014 dan Peraturan ANRI Nomor 6 Tahun 2019. Aturan ini menjadi pedoman bagi perangkat daerah untuk meningkatkan kualitas pengelolaan arsip.
Taufik mengapresiasi capaian Pemkab Kukar yang telah meraih penghargaan dari Arsip Nasional Indonesia (ANRI) dan Gubernur Kaltim dalam dua tahun terakhir. Namun, ia menegaskan bahwa masih ada ruang untuk perbaikan. “Mari kita tingkatkan lagi pengelolaan kearsipan agar lebih tertib dan profesional,” ujarnya.
Dengan adanya audit dan pengawasan kearsipan, diharapkan tercipta budaya tertib arsip yang berkesinambungan, sehingga dapat mendukung visi pembangunan daerah yang transparan dan akuntabel. (ADV/Diskominfo Kukar)