TENGGARONG – Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara (Pemkab Kukar) terus memperkuat kerja sama dengan PT PLN (Persero) guna meningkatkan transparansi dalam pengelolaan pendapatan daerah. Kesepakatan bersama terkait pemungutan dan penyetoran pajak barang dan jasa tertentu atas tenaga listrik, penanganan alat penerangan jalan, serta pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar resmi ditandatangani oleh Asisten Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Akhmad Taufik Hidayat dan Kepala Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Bahari Jokosusilo dengan PT PLN Unit Pelaksana Pelayanan Pelanggan (UP3) Samarinda, Jumat (28/2/2025) di Kantor PLN UP3 Samarinda.
Manajer PT PLN UP3 Samarinda, Hendra Irawan, mengungkapkan bahwa kerja sama ini diharapkan dapat memperkuat transparansi dalam pengelolaan pendapatan yang berkaitan dengan listrik, sekaligus meningkatkan sinergi antara PLN dan Pemkab Kukar dalam aspek pendapatan lainnya.
“Kami berharap melalui kerja sama ini, pengelolaan pendapatan dari sektor listrik dapat lebih transparan dan akuntabel. Sinergi yang baik antara PLN dan Pemkab Kukar juga diharapkan dapat memperbaiki tata kelola penerimaan daerah,” ujar Hendra.
Sementara itu, Akhmad Taufik Hidayat mengapresiasi sinergi yang telah terjalin antara PLN dan Pemkab Kukar, termasuk PLN Samarinda, Bontang, dan Balikpapan. Ia menegaskan bahwa kerja sama ini menjadi langkah penting dalam memperkuat aspek legal dan yuridis terkait pengelolaan pendapatan listrik.
“Kesepakatan ini merupakan langkah strategis dalam memperbaiki pengelolaan pendapatan daerah. Kami berterima kasih kepada PLN yang telah mendukung upaya ini. Diharapkan ke depan, implementasi kesepakatan ini dapat berjalan dengan baik dan lancar,” jelasnya.
Menurut Akhmad Taufik, penguatan kerja sama ini tidak hanya berkaitan dengan aspek teknis pemungutan pajak listrik, tetapi juga dengan peningkatan efisiensi dalam penanganan penerangan jalan umum dan pembayaran rekening listrik Pemkab Kukar. Ia menambahkan bahwa transparansi dalam pengelolaan pendapatan merupakan kunci utama dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat.
“Dengan kerja sama ini, kita memastikan bahwa setiap rupiah yang diterima dan dikeluarkan untuk penerangan jalan dan pembayaran listrik dikelola secara efisien dan transparan. Ini demi kepentingan masyarakat Kukar,” pungkasnya. (ADV/Diskominfo Kukar)