Voxnews

Pemkab Kukar dan Kesultanan Kukar Ing Martadipura Imbau Warga Jaga Tata Krama Prosesi Belimbur

Foto : Pesta Adat Erau 2023.(ISTIMEWA)

Caption: Foto : Pesta Adat Erau 2023.(ISTIMEWA)

KUTAI KARTANEGARA – Diketahui pada Minggu (1/10/2023) merupakan hari terakhir Pesta Adat Erau 2023. Acara tersebut akan dimeriahkan dengan Mengulur Naga dan prosesi Belimbur.

Menjadi perhatian tiap tahun ialah prosesi Belimbur. Belimbur adalah ritual terakhir sekaligus penanda berakhirnya perayaan Erau. Belimbur adalah  proses upacara adat yang dilakukan untuk menyucikan diri Sultan Kutai Kartanegara ing Martadipura dari pengaruh jahat.

Ritual ini dilakukan secara bersama-sama oleh seluruh rakyat Kukar untuk mendapatkan penyucian dan perlindungan diri. Karena secara makna sakralnya adalah untuk mendapatkan keberkahan, keselamatan, dan terhindar dari malapetaka.

Meskipun memiliki makna mendalam, keamanan rakyat perlu diprioritaskan. Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kutai Kartanegara (Kukar) dam Kesultanan Kukar Ing Martadipura memberikan imbauan kepada masyarakat selama menikmati prosesi belimbur.

Wakil Bupati Kukar, Rendi Solihin berharap pelaksanaan tradisi pesta adat ini berjalan lancar tanpa ada berita-berita miring usai pelaksanaan belimbur.

“Kita minta seluruh masyarakat untuk patuh terhadap imbauan Sultan Kutai Aji Muhammad Arifin, agar prosesi sakral ini benar-benar berjalan tanpa hambatan dan kabar-kabar buruk setelahnya.”

“Ayo semua warga bersama-sama menjaga kesakralan prosesi belimbur ini. Mari kita buktikan bahwa masyrakat Kukar memang berbudaya,” pintanya.

Sejumlah petugas pun bakal disiagakan disejumlah titik lokasi belimbur, hal ini dilakukan sebagai antisipasi terjadinya aksi menyiram air yang menyalahi tata krama.

Sementara,Sultan Kutai Kartanegara Ing Martadipura telah mengeluarkan titah tata cara menjalani proses belimbur, di antaranya:

1.Menetapkan Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura Kesultanan dalam suatu titah Sultan Kutai kartanegara Ing Martadipura Ke XXI;

2.Tata Krama belimbur Erau Adat Pelas Benua Tahun 2023 Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura sebagai berikut :

a. Lokasi belimbur dari kelurahan loa tebu Kecamatan Tenggarong sampai Loa Janan Simpang 3 Kecamatan Loa Janan.

b. Waktu pelaksanaan belimbur sejak Sri Paduka Sultan Kutai Kartanegara Martadipura ke-XXI memercikan air tuli kurang lebih dimulai Jam 10.00 Wite s.d 15.00 Wite.

c.Belimbur dengan menggunakan penadah air (gayung) dan mengguyur menggunakan air Sungai Mahakam dan Air Bersih yang disediakan didalam drum disepanjang jalan yang telah ditentukan.

d.Dalam belimbur dilarang menggunakan air kotor dan air najis.

e. Dilarang Belimbur menggunakan air yang dimasukkan kedalam plastik dan dilempar;

f. Dalam melakukan belimbur dilarang menggunakan mesin pompa air yang disemprotkan secara langsung kepada masyarakat;

g.Dalam melakukan belimbur dilarang melakukan pelecehan seksual.

h. Dalam belimbur/menyiram dilarang kepada lansia, ibu hamil, anak-anak balita.

3.Menetapkan sanksi bagi pihak pihak yang melanggar tata krama belimbur pada acara pelaksanaan erau adat pelas benua tahun 2023, sebagai berikut:

a.. Diberlakukan sanksi hukum adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura berdasarkan hasil mufakat Majelis tata nilai adat Kesultanan Kutai Kartanegara Ing Martadipura

b. Diberlakukan sanksi Hukum positif Undang-Undang Negara Kesatuan Republik Indonesia.(ADV/Diskominfo Kukar)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews