Pembentukkan AKD DPRD Kaltim Segera Dibentuk, Ekti Imanuel Harapkan Penanganan Isu-Isu Bisa Segera Tereselesaikan

Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Ist)

Caption: Wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. (Ist)

SAMARINDA – DPRD Kalimantan Timur (Kaltim) akan menetapkan alat kelengkapan dewan (AKD) yang dilaksanakan pada 11 November 2024 mendatang.

Hal ini diungkapkan langsung oleh wakil ketua DPRD Kaltim, Ekti Imanuel. Ia mengungkapkan penetapan AKD nanti meliputi, penyusunan komisi-komisi yang nantinya membidangi sektor-sektor Pembangunan, Bapperda, Banggar, Badan Kehormatan, dan Bamus.

“Kita baru bisa melaksanakan RDP itu setelah penetapan AKD,” Ungkap Ekti. Rabu (6/11/2024).

Selain itu,Ekti menyebutkan Pembentukan AKD bertujuan untuk memastikan setiap masalah ditangani secara profesional dan konsisten melalui tugas dan fungsi komisi yang sesuai.

“Sebelumnya, organisasi tersebut mengajukan permohonan untuk mengadakan RDP terkait izin pertambangan yang masih dalam proses. Namun, kami belum bisa menerima permohonan RDP tersebut sebelum AKD terbentuk. Setelah AKD ditetapkan, baru kita bisa melaksanakannya,” Ucapnya.

Dari penetapan AKD, politisi dari partai Gerindra itu berharap bisa penanganan isu-isu yang membutuhkan perhatian khusus dari DPRD Kaltim, seperti permintaan RDP dari Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) Perkumpulan Pertambangan dan Industri Silika Indonesia (Pertamisi) Kaltim.

Dengan terbentuknya AKD, kami berharap bisa lebih efektif menjalankan tanggung jawab demi kepentingan Masyarakat,” Pungkasnya.

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews