Voxnews

Search
Close this search box.

Panggil Sejumlah OPD, DPRD Kaltim Bahas Sinergi Raperda Gerakan Pengarusutamaan Gender

Foto: Suasana rapat bersama DPRD Kaltim dan sejumlah OPD.

Caption: Foto: Suasana rapat bersama DPRD Kaltim dan sejumlah OPD.

SAMARINDA – Komisi IV DPRD Kaltim lakukan pembahasan terkait perubahan Raperda Gerakan Pengarusutamaan Gender (PUG) bersama sejumlah organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemprov Kaltim.

Pembahasan dipimpin oleh Wakil Ketua Komisi IV DPRD Kaltim, Puji Setyowati, dengan membahas perubahan Perda Provinsi Kalimantan Timur Nomor 02 Tahun 2016 Tentang Pengarusutamaan Gender Dalam Pembangunan Daerah.

Puji menyampaikan, usaha peningkatan Pembangunan Pengarusutamaan Gender haruslah dilaksanakan secara serius dengan melibatkan antar OPD se Kaltim.

“Untuk itu, kami melakukan rapat bersama, dengan melibatkan seluruh OPD agar regulasi ini dapat berjalan sesuai harapan,” kata Puji Setyowati.

Tujuan utama dibentuknya regulasi pengarusutamaan gender ini, kata dia, adalah agar tercipta kesetaraan dan kesempatan yang sama didapatkan oleh kaum hawa.

“Sehingga tidak ada lagi kesenjangan dalam hal akses, partisipasi, kontrol terhadap sumber daya dan manfaat pembangunan yang didapat, baik laki-laki maupun perempuan di berbagai bidang pembangunan,” jelasnya.

Pelaksanaan PUG ini jadi strategi untuk mencapai kesetaraan dan keadilan gender dalam aspek kehidupan melalui program dan kebijakan yang memperhatikan pengalaman, aspirasi, kebutuhan, dan permasalahan untuk memberdayakan laki-laki dan perempuan.

“Diperlukan berbagai tahapan perencanaan, penyusunan, pelaksanaan, pemantauan, evaluasi dari seluruh kebijakan, program, kegiatan di segala bidang kehidupan pembangunan nasional dan daerah,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews