SAMARINDA – Penolakan relokasi Pasar Subuh yang mencuat dalam beberapa waktu terakhir ditanggapi serius oleh Komisi Gabungan DPRD Samarinda dan Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda. Dalam hearing bersama pedagang di Gedung DPRD Samarinda, Kamis (15/5/2025), pemerintah menegaskan bahwa penataan ini bukan upaya mematikan usaha rakyat, melainkan untuk menyediakan ruang usaha yang lebih layak dan tertata.
Ketua Komisi I DPRD Samarinda, Samri Shaputra menyampaikan bahwa relokasi ini bagian dari upaya memperbaiki kawasan kota. Terlebih, lahan Pasar Subuh saat ini merupakan milik pribadi yang sudah tidak lagi diizinkan digunakan oleh pemiliknya.
“Kalau pemilik lahan sudah tidak memberikan izin, maka tidak ada dasar hukum lagi untuk tetap berjualan di sana. Pemerintah juga tidak mungkin membiarkan penggunaan lahan tanpa persetujuan,” tegas Samri.
Pemkot Samarinda, kata Samri, telah menyiapkan lokasi alternatif di Pasar Beluluq Lingau (Pasar Dayak) dengan fasilitas yang lebih memadai. Di sana, para pedagang akan ditempatkan secara terorganisir sesuai jenis dagangannya.
“Tujuannya agar pembeli mudah menemukan kebutuhan mereka dan pedagang bisa bersaing secara sehat. Ini bagian dari strategi membangun pasar rakyat yang modern dan teratur,” tambahnya.
Menurut data, sebagian besar pedagang juga telah bersedia dipindahkan ke lokasi baru, menunjukkan bahwa komunikasi antara pemerintah dan pedagang telah berjalan cukup lama dan intensif.
Samri menegaskan, relokasi ini bukan sekadar pemindahan tempat, melainkan bagian dari pembenahan tata kota yang lebih luas dan tetap menjamin hak usaha masyarakat kecil.
“Ini bukan soal menggusur. Ini soal menyediakan ruang yang lebih manusiawi, bersih, dan tertib untuk aktivitas ekonomi warga,” tandasnya. (ADV)