Pandangan Agusriansya Ridwan Terhadap Sengketa Lahan Desa Pengadan

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Caption: Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SANGATTA – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Agusriansya Ridwan, menilai sengketa lahan antara Kelompok Tani Bina Warga Desa Pengadan dengan PT Indexim Coalindo dan PT SBA bisa berpotensi menjadi sengketa lahan.

Hal ini disampaikan dalam sebuah hearing di Kantor DPRD Kutim, Senin (10/6/2024). Hearing tersebut dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, dengan didampingi anggota dewan lainnya seperti Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Turut hadir pula perwakilan dari Poktan Bina Warga, PT. Indexim, serta dinas terkait seperti Dinas PUPR dan PMPTSP, beserta tamu undangan lainnya.

Dalam pertemuan tersebut, Agusriansya Ridwan menyoroti poin-poin pengoptimalan pertambangan sebelum melaksanakan aktivitas. Salah satu poin yang disorot adalah bagaimana perusahaan menciptakan investasi yang kondusif. Namun, peristiwa konflik ini dinilai tidak kondusif karena melibatkan kepolisian dan TNI, bahkan berpotensi menjadi konflik sosial.

“Perusahaan tidak perlu terlalu fokus bicara soal yuridis, karena tidak semua perusahaan itu lengkap secara yuridis dalam melaksanakan tugas di lapangan,” ujar Agusriansya Ridwan.

Ia menegaskan pentingnya mencari solusi yang bersifat win-win dalam mediasi rapat parlemen tersebut, di mana tidak ada pihak yang dirugikan.

“Kami berada di tengah-tengah yang tidak merugikan siapapun, oleh karena itu, mari kita lebih tenang dan tidak usah terlalu menonjolkan diri bahwa kita yang paling benar dalam persoalan ini,” tambahnya.

Anggota komisi D itu juga menekankan pentingnya langkah-langkah strategis dalam konteks ketahanan negara, tanpa perlu memperpanjang pertikaian yang terjadi.

Menanggapi hal tersebut, menurutnya bahwa pihak kepolisian tidak perlu terlalu lelah, karena jika ada kemauan untuk mencari solusi yang menguntungkan semua belah pihak, pertikaian tersebut tidak akan berlarut-larut.

“Pertikaian mereka tidak perlu terlalu panjang jika kita mampu menemukan win-win solution,” pungkasnya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews