Longsor di Inlet Terowongan Samarinda Picu Desakan Transparansi dan Audit Publik

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

Caption: Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim

SAMARINDA – Insiden longsor di sisi kanan inlet Terowongan Samarinda, Jalan Sultan Alimuddin, menjadi alarm keras bagi Pemerintah Kota terkait krisis akuntabilitas dalam pengelolaan proyek infrastruktur strategis. Komisi III DPRD Samarinda menilai kejadian ini tidak bisa dilepaskan dari potensi lemahnya perencanaan dan pengawasan proyek yang menelan dana publik dalam jumlah besar.

Anggota Komisi III DPRD Samarinda, Abdul Rohim, menyebut longsor tersebut bukan kerusakan ringan, melainkan indikasi serius adanya gangguan struktural. Ia menekankan pentingnya transparansi total dari pemerintah agar kepercayaan publik terhadap proyek ini tidak runtuh.

“Ini bukan hanya soal teknis bangunan. Ini menyangkut kepercayaan warga terhadap bagaimana proyek besar dikelola. Jangan biarkan publik terus bertanya-tanya tanpa jawaban,” tegasnya.

Ia juga menyoroti bahwa hingga saat ini belum ada penjelasan terbuka dari instansi terkait mengenai penyebab longsor, meskipun dampaknya terlihat jelas di lapangan. Rohim mendorong agar Dinas PUPR Kota Samarinda segera dipanggil untuk menyampaikan laporan rinci secara terbuka kepada DPRD dan masyarakat.

Tak hanya evaluasi internal, Rohim menuntut dilakukan audit teknis independen terhadap seluruh tahapan proyek, dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pengawasan. Menurutnya, ini penting sebagai bentuk pertanggungjawaban atas penggunaan dana publik dan untuk menghindari potensi bahaya lebih besar.

“Kita tidak bicara sekadar perbaikan. Kita bicara soal sistem. Apakah sejak awal ada kesalahan struktural? Apakah ada pengawasan yang lalai? Itu yang harus dijawab,” ujarnya.

Ia mengingatkan bahwa proyek infrastruktur berskala besar seperti Terowongan Samarinda seharusnya menjadi contoh praktik pembangunan yang transparan dan berstandar tinggi, bukan justru menjadi sumber kekhawatiran publik.

“Jika proyek besar seperti ini saja tidak bisa diawasi dengan benar, bagaimana nasib proyek-proyek lain yang lebih kecil?” sindirnya.

Komisi III menegaskan, keterbukaan informasi dan langkah korektif segera adalah kunci memulihkan kepercayaan publik. “Pemerintah harus berhenti bersikap defensif. Ini saatnya membuktikan bahwa proyek publik memang untuk rakyat, bukan untuk pencitraan,” pungkas Rohim. (ADV)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews