Voxnews

Search
Close this search box.

Kecamatan Samboja dan Samboja Barat Tak Masuk RTRW, Ini Tanggapan Alif Turiadi

Caption: Wakil Ketua DPRD Kukar, Alif Turiadi.

TENGGARONG – Wakil Ketua Dewan Kutai Kartanegara (Kukar), Alif Turiadi berikan tanggapan terkait dengan rencana mengeluarkan dua Kecamatan di Kukar yakni Samboja dan Samboja Barat dari Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

“Jika nanti disana sudah ditetapkan bukan wilayah kita, maka itu nanti kita lepaskan. Tapi sekarang kan belum makanya ini lagi dibahas tentang RTRW. Karena RTRW ini menjadi kewenangan kabupaten apakah tetap membiayai dari APBD atau kita lepaskan dari APBD,” ucap Alif Turiadi, Selasa (17/1/2023)

“Diharapakan nanti hari rabu dari pansus RTRW itu berkonsultasi ke Jakarta,” sambungnya.

Sebelumnya, Raperda RTRW juga telah mendapati persetujuan dari Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk disahkan menjadi Perda. Namun, kecamatan Samboja dan Samboja Barat belum terakomodir.

Sementara itu, diketahui pula anggaran untuk pembangunan di dua kecamatan tersebut telah termasuk dalam Anggaran Pengeluaran dan Belanja Daerah (APBD) 2023 Kukar dengan nilai Rp 7,2 Triliun.

Menanggapi hal tersebut, Alif Turiadi menyebutkan bahwa hal ini harus diperjelas agar kedepannya tidak bersinggungan dengan pemerintah pusat dan pemerintahan otorita IKN Nusantara.

Selain itu, politisi Partai Gerindra ini juga mengungkapkan bahwa pihaknya akan berkonsultasi agar peraturan-peraturan yang dibuat oleh pusat tidak bersinggungan dengan peraturan daerah yang ada.

“Jika peraturan itu bersinggungan dengan diatasnya biasanya peraturakan kita dikalahkan. Jadi jangan sampai ini sudah kita bahas jauh-jauh prodaknya dan telah jadi di paripurna lalu ternyata dibatalkan,” pungkasnya. (*)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews