Komisi D DPRD Kutim Dorong Disnaker Tindaklanjuti Keluhan Buruh Terkait Kenaikan Pajak

Ketua Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan Ipul.

Caption: Ketua Komisi D DPRD Kutim Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan Ipul.

SANGATTA – Ketua Komisi D DPRD Kutai Timur (Kutim) Bidang Kesejahteraan Rakyat, Yan Ipul menyatakan pihaknya mendorong Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) untuk menindaklanjuti keluhan buruh yang tergabung dalam Gerakan Buruh Bersatu Kutai Timur (GEBRAK). Buruh tersebut melaksanakan aksi di ruang Hearing, kawasan Perkantoran Bukit Pelangi DPRD Kutim, Rabu (1/5/2024).

Diketahui, GEBRAK memiliki beberapa keluhan dalam momentum peringatan Hari Buruh Indonesia. Salah satunya yakni, adanya kenaikan pajak.

“Pada hari ini, ada beberapa tuntutan yang disampaikan teman-teman kita, salah satunya adalah tuntutan terkait kenaikan pajak,” ucapnya.

Yan Ipul juga menyoroti bahwa permintaan dari pihak buruh belum ditindaklanjuti oleh pemerintah pusat. “Kami akan meminta kepada pihak pemerintahan pusat untuk menindaklanjuti, karena ini memang kewenangan DPR RI,” katanya.

Pemerintah Kutai Timur berencana untuk menanggapi tuntutan kenaikan pajak dengan memberikan mandat kepada Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kutim.

“Kami telah memberikan mandat kepada pihak Disnaker untuk mengimpitari persoalan tersebut, karena situasinya beragam di setiap perusahaan. Kami ingin Disnaker mengimpitari lebih rinci agar bisa mencari solusinya,” pungkasnya.(ADV/DPRDKutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews