SANGATTA – Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutai Timur (Kutim), Joni memenuhi undangan untuk menghadiri peletakan batu pertama Gedung Satuan Reserse Narkoba (Sat Resnarkoba) yang dilaksanakan di Halaman Polres Kutim, pada tanggal 27 Mei 2024.
Peletakan batu pertama di lakukan oleh Polda Kaltim. Disaksikan langsung BUpati Kutim, Ardiansya Sulaiman, Wakil Bupati Kutim, Kasmidi Bulang, Ketua DPRD Kutim, Joni, serta tamu undangan lainnya. Pembangunan Gedung Sat Resnarkoba ini diharapkan dapat meningkatkan kapasitas Polres Kutim dalam penanganan kasus-kasus narkoba yang semakin meningkat.
Pihkanya juga menjelaskan bahwa Gedung Sat Resnarkoba akan dilengkapi dengan fasilitas modern untuk mendukung operasional dan investigasi kasus narkoba.
“Gedung ini akan dilengkapi dengan berbagai fasilitas yang dibutuhkan untuk menangani kasus narkoba secara efektif dan efisien,” jelasnya.
Selain itu, ia menambahkan bahwa Pemerintah Daerah (Pemda) telah memberikan dukungan anggaran untuk proyek ini, meski tidak sepenuhnya.
“Pemerintah sudah membantu dengan memberikan anggaran. Sekarang, tinggal pihak Kapolres yang memaksimalkan layanan kepada masyarakat,” tambahnya.
Dengan adanya Gedung Satresnarkoba, Joni berharap segala bentuk pengaduan dan urusan yang berkaitan dengan narkoba bisa ditangani dengan lebih cepat dan efektif.
“Harapan kita adalah yang terbaik untuk Polres Kutim. Kita sudah mendukung dana meski tidak 100 persen, tapi kita berharap pelayanan ini benar-benar bisa membantu masyarakat dalam melakukan pengaduan dan mengurus sesuatu yang berkaitan dengan Polres Kutim,” harapnya.
Orang nomor satu di DPRD Kutim itu juga menekankan bahwa pembangunan gedung ini menggunakan dana masyarakat, sehingga penting bagi Gedung Satresnarkoba untuk memberikan manfaat yang sebesar-besarnya bagi warga Kutai Timur.
“Kita membangun gedung-gedung ini menggunakan uang masyarakat, jadi dengan diadakannya Gedung Sat Resnarkoba ini, kita berharap dapat membantu masyarakat secara efisien” tutupnya.(ADV/DPRD Kutim)