SANGATTA – DPRD Kutai Timur (Kutim) hingga saat ini masih menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pengarusutamaan Gender. Raperda tersebut sangat penting bagi pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM), khususnya perempuan.
Hal ini disampaikan oleh Anggota DPRD Kutim, Hj Fitriyani. Ia menyatakan, Perda ini diperlukan untuk meningkatkan nilai pemberdayaan perempuan di daerah tersebut, yang saat ini menduduki urutan ke-7.
“Karna gini, memang kita kemarin itu dari Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPA) belum ada perda kemarin kan, makanya nilai kita itu diangkat agak rendah karena itu yang dikejar,” ujarnya.
Tanpa perda tersebut, lanjut Hj Fitriyani, penilaian terhadap upaya pemberdayaan perempuan di Kutim tidak akan mengalami peningkatan.
Ia juga optimis bahwa Perda ini akan segera disahkan. “Insha Allah ini kita kebut, kemarin tinggal disahkan saja,” tuturnya.
Sosialisasi mengenai Raperda Pengarusutamaan Gender juga telah dilakukan, termasuk di wilayah Sangkulirang. Sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan manfaat besar, terutama bagi kaum perempuan yang bekerja di sektor eksekutif, legislatif, maupun di industri lainnya.
“Karna kemarin juga di Sangkulirang sudah sosialisasi untuk Raperda Pengarustamaan Gender itu Insha Allah itu sangat membantu bagi kita bagi kaum perempuan yang ada di eksekutif dan legislatif terutama di bidang yang sudah bekerja di pabrik atau di instansi lain,”jelasnya.
Pengesahan Perda Pengarusutamaan Gender dianggap penting untuk mendukung dan melindungi hak-hak perempuan, serta memastikan kesetaraan gender di berbagai bidang kehidupan di Kutai Timur.
Ia berharap langkah ini akan memberikan dampak positif dan memperkuat posisi perempuan di masyarakat.(ADV/DPRD Kutim)