Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutim Pertanyakan Selisih Anggaran Pendapatan di APBD T.A 2023

Perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Siang Geah.

Caption: Perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Siang Geah.

SANGATTA – Fraksi PDI Perjuangan DPRD Kutai Timur (Kutim) mempertanyakan selisih angka di sektor pendapatan dalam APBD Tahun Anggaran 2023. Selisih tersebut setelah adanya koreksi dan reklasifikasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang dilakukan oleh Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI Perwakilan Kaltim.

Perwakilan Fraksi PDI-Perjuangan, Siang Geah menerangkan, koreksi tersebut mengakibatkan perubahan signifikan pada realisasi PAD. “Realisasi PAD tahun anggaran 2023 adalah sebesar Rp 352,46 miliar atau 44,76 persen dari anggaran PAD sebesar Rp 787,53 miliar, setelah dilakukan koreksi dan reklasifikasi oleh BPK RI,” kata Siang Geah.

Koreksi tersebut juga mengalihkan sebagian besar realisasi PAD ke lain-lain pendapatan yang sah, dengan jumlah mencapai Rp 548,21 miliar.

“Profit sharing dari PT. KPC sebesar Rp 547,79 miliar dan pembayaran Penerimaan Negara Bukan Pajak dari PT. Tanito Harun sebesar Rp 426,29 juta turut menyumbang pada perubahan ini,” jelasnya.

Menurutnya, hal ini menyebabkan lonjakan angka lain-lain pendapatan yang sah sebesar 2.315,73 persen dari anggaran sebesar Rp 24,56 miliar. Namun, Fraksi PDI Perjuangan mencatat adanya selisih angka sebesar Rp 20,63 miliar di luar hasil koreksi dan reklasifikasi tersebut.

“Kami meminta penjelasan dari Bupati Kutai Timur terkait sumber dari penambahan lain-lain pendapatan daerah yang sah sebesar Rp 20,63 miliar tersebut. Penjelasan ini diperlukan untuk memastikan transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan keuangan daerah,” tegasnya.

Selain koreksi PAD, Fraksi PDI Perjuangan juga menyoroti realisasi belanja tahun 2023 yang hanya mencapai 84,18 persen dari anggaran. Menurut mereka, terjadinya surplus pendapatan dan sisa anggaran belanja sering kali menjadi sumber munculnya SILPA.

“Surplus pendapatan yang tidak terencana serta sisa anggaran belanja menunjukkan bahwa perencanaan anggaran masih perlu diperbaiki, PDI-P juga menekankan bahwa pemerintah daerah perlu lebih siap dalam menyusun anggaran untuk menghindari ketidaksiapan menghadapi surplus pendapatan,” tegasnya.

Dirinya juga menyoroti ketidakhadiran materi Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah yang menjelaskan secara rinci realisasi dan capaian target masing-masing Organisasi Perangkat Daerah (OPD).

“Kami berharap Bupati Kutai Timur segera melengkapi laporan ini sebagai bahan tambahan dalam penyusunan kebijakan ke depan,”pintanya.(ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews