DPRD Kutim Gelar Hearing untuk Kelompok Tani dan Perusahaan

Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

Caption: Anggota DPRD Kutim, Agusriansyah Ridwan.

SANGATTA – Dalam upaya menyelesaikan konflik lahan yang telah lama berkecamuk antara Kelompok Tani Bina Warga Desa Pengadan dan dua perusahaan besar, PT. Indexim Coalindo dan PT. SBA, DPRD Kutai Timur (Kutim) mengadakan rapat dengar pendapat (hearing). Rapat ini diadakan sebagai respons terhadap surat permohonan dari kelompok tani yang meminta penyelesaian atas sengketa lahan dengan perusahaan tambang tersebut.

Hearing yang berlangsung pada Senin, 10 Juni 2024, di DPRD Kutim, dipimpin oleh Wakil Ketua II DPRD Kutim, Arfan, bersama anggota dewan lainnya termasuk Hepnie Armansyah, Agusriansya Ridwan, dan Faizal Rachman. Hadir pula dalam rapat tersebut perwakilan dari kelompok tani, perusahaan-perusahaan yang terlibat, Dinas PUPR, PMPTSP, dan beberapa tamu undangan lainnya.

Agusriansya Ridwan, salah satu anggota dewan, menyoroti pentingnya memandang masalah ini dari sudut pandang sosial dan kearifan lokal. “Kita harus memulai dari perspektif sosial, bukan yuridis. Kita harus menghargai kearifan lokal dan aspek sosiologis,” ucapnya.

Ridwan juga menekankan bahwa keberadaan masyarakat lokal di wilayah tersebut telah lama terbentuk sebelum perusahaan mendapatkan izin operasi.

Menurut Ridwan, pendekatan filosofis yang harus diambil adalah mengakui bahwa masyarakat setempat telah ada sebelum perusahaan mendapatkan izin.

“Mereka telah memiliki kehidupan dan mata pencaharian yang menjadi bagian dari struktur sosial mereka,” tambahnya.

Dia juga mengungkapkan bahwa membawa masalah ini ke ranah hukum hanya akan merugikan rakyat, karena pemilik modal sering kali memiliki kekuatan yang lebih besar.

Semua pihak yang hadir dalam hearing berharap dapat menemukan solusi yang adil dan berkelanjutan. Sebagai langkah awal, DPRD Kutim berencana untuk mengumpulkan lebih banyak data dan informasi terkait sengketa ini dan akan membahasnya lebih lanjut dalam rapat yang akan datang.

Dengan harapan menemukan jalan keluar yang menguntungkan semua pihak, DPRD Kutim berkomitmen untuk terus mengupayakan dialog dan mencari solusi yang berpihak pada keadilan sosial dan keberlanjutan lingkungan. (ADV/DPRD Kutim)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews