TENGGARONG — Upaya digitalisasi layanan administrasi kependudukan di Kutai Kartanegara masih menghadapi tantangan serius. Meski layanan online yang diluncurkan Disdukcapil Kukar sejak April 2020 membawa banyak kemudahan, realisasi di lapangan belum sepenuhnya optimal karena kendala infrastruktur.
Kepala Disdukcapil Kukar, M. Iryanto, menyatakan bahwa keberadaan blank spot atau wilayah tanpa sinyal internet menjadi hambatan utama penerapan layanan digital. Masih banyak desa dan kawasan terpencil di Kukar yang belum tersentuh jaringan telekomunikasi yang stabil.
“Masalah utama kita adalah keterbatasan jaringan internet di sejumlah wilayah. Ini menyulitkan warga untuk mengakses layanan daring,” ujar Iryanto.
Selain itu, rendahnya pemahaman masyarakat terhadap teknologi digital turut memperparah situasi. Banyak warga yang masih kesulitan dalam menggunakan aplikasi online untuk mengurus dokumen kependudukan seperti KTP, KK, atau akta kelahiran.
Disdukcapil Kukar mencoba menanggulangi hal ini dengan membuka berbagai jalur layanan alternatif, seperti di Mal Pelayanan Publik (MPP), kantor kecamatan, hingga ke tingkat desa dan kelurahan. Di titik-titik tersebut, masyarakat bisa mendapatkan bantuan dari petugas setempat untuk mengakses sistem digital.
“Kita hadirkan petugas di lapangan untuk bantu masyarakat. Mereka yang kesulitan tetap bisa mendapatkan pelayanan,” ucapnya.
Iryanto menekankan bahwa digitalisasi tetap menjadi arah jangka panjang pelayanan publik, namun tidak boleh mengorbankan aksesibilitas warga. Oleh karena itu, sistem hybrid tetap diterapkan sembari menunggu perbaikan infrastruktur.
Ia berharap ke depan jaringan internet di seluruh wilayah Kukar bisa merata sehingga semua warga bisa menikmati kemudahan layanan digital secara penuh. (ADV/Diskominfo Kukar)