SAMARINDA — Badan Kehormatan (BK) DPRD Provinsi Kalimantan Timur (Kaltim) menerima kunjungan kerja dari BK DPRD Kota Sukabumi, Senin pagi (28/4/2025) lalu, di Gedung DPRD Kaltim.
Pertemuan ini membahas berbagai hal, mulai dari penerapan kode etik hingga program inovatif BK Award yang telah diimplementasikan oleh DPRD Kaltim.
Kepada awak media, Ketua BK DPRD Kaltim Subandi menyampaikan bagaimana BK di Kaltim menjalankan peran pengawasan etik terhadap anggota dewan.
Salah satu hal yang ditekankan adalah pentingnya komunikasi rutin antara BK dan fraksi-fraksi untuk menindaklanjuti dugaan pelanggaran kode etik secara proporsional dan transparan.
Selain kode etik, topik menarik lain yang dibahas adalah pelaksanaan BK Award DPRD Kaltim yang kini menjadi rujukan bagi DPRD lain di berbagai daerah. BK Award dinilai sebagai bentuk apresiasi sekaligus penguatan nilai-nilai integritas dan kedisiplinan bagi anggota legislatif.
“Semoga DPRD Kaltim bisa menjadi contoh yang baik, tidak hanya di tingkat provinsi, tetapi juga bagi DPRD kota dan kabupaten lainnya, khususnya dalam penguatan peran Badan Kehormatan,” ujar Subandi menutup pertemuan.
Sementara itu, Ketua BK DPRD Kota Sukabumi, Agus Syamsul, menyampaikan bahwa kunjungan ini merupakan upaya konsultasi dan koordinasi dalam rangka memperkuat fungsi dan peran BK.
“Kami ingin belajar dari DPRD Kaltim terkait mekanisme penegakan kode etik serta penerapan BK Award yang sudah berjalan dengan baik di sini,” Pungkasnya. (Adv)