Voxnews

Belajar Pembahasan Raperda PUG, Pansus DPRD Kutim Kunjungi DPRD Kaltim

Foto: Suasana kunjungan DPRD Kutim ke DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Suasana kunjungan DPRD Kutim ke DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Panitia Khusus (Pansus) Raperda Pengarusutamaan Gender (PUG) DPRD Kutim, mengunjungi DPRD Kaltim, Senin (13/11/2023). Rombongan pansus DPRD Kutim, diterima oleh Rusman Ya’qub, Anggota Komisi IV DPRD Kaltim.

Kunjungan ini dalam rangka belajar tentang pembahasan pengarusutamaan gender oleh DPRD Kutim.

“DPRD Kaltim lebih dulu membahas dan telah melakukan banyak pertemuan dengan berbagai instansi terkait, juga melakukan konsultasi ke pemerintah pusat melalui kementerian yang terkait karena itu penting untuk hari ini kami belajar dan menerima banyak masukan,” kata Ketua Pansus PUG DPRD Kutim, Muhammad Amin.

Amin menjelaskan latar belakang lahirnya raperda inisiatif DPRD Kutim ini adalah masih adanya fakta tentang ketenagakerjaan di lingkungan Kabupaten Kutim yang masih belum terpenuhi unsur PUG.

Muhammad Amin menjelaskan penyerapan ribuan tenaga kerja di perusahaan, khususnya bergerak di sektor pertambangan, yang masih banyak didominasi kaum adam.

Sementara itu, Rusman Ya’qub, mengungkap pengarusutamaan gender perlu menjadi bagian dari strategi perencanaan pembangunan nasional, provinsi, dan daerah.

Kendati tidak bersifat hierarki payung hukum PUG lebih mengena di daerah, masyarakat dan wilayah merupakan milik kabupaten/kota.

“Perda PUG itu semua mencakup perencanaan pembangunan, masuk dalam kerangka kesetaraan gender tidak ada sekat-sekat seolah-olah perempuan terabaikan,” ungkapnya.

“Jadi setiap OPD dituntut dalam membuat program dan kegiatannya tidak ada lagi diskriminasi gender,” tegasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews