Voxnews

Baharuddin Demmu Soroti Pasca Terbitnya SK Kenaikan TPP ASN Pemprov Kaltim

Foto: Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

Caption: Foto: Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim.

SAMARINDA – Diketahui, Gubernur Kaltim mengeluarkan Surat Keputusan Gubernur Kaltim Nomor 100.3.3.1/K.731/2023 tentang Penetapan Besaran Tambahan Penghasilan Aparatur Sipil Negara di Lingkungan Pemerintah Provinsi Kalimantan Timur pada 27 September 2023 lalu.

Dalam SK itu, Pemprov Kaltim resmi menaikkan Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemprov Kaltim hingga 50 persen terhitung dibayarkan mulai Bulan Oktober 2023.

Hal ini pun menuai sorotan dari Baharuddin Demmu, Ketua Komisi I DPRD Kaltim. Demmu mempertanyakan soal landasan yang digunakan dalam menetapkan kenaikan TPP bagi pejabat teras di Bumi Mulawarman.

“Apakah kenaikan ini sesuai dengan kinerja pejabat di berbagai OPD atau tidak. Jangan sampai TPP dinaikkan tinggi, tapi kinerjanya biasa-biasa saja,” kata Baharuddin Demmu, Senin (13/11/2023).

Demmu menegaskan ke OPD-OPD di Pemprov Kaltim agar memaksimalkan serapan anggaran APBD 2023 setidaknya realisasi serapan mencapai 95 persen.

Pihaknya di Komisi I DPRD Kaltim juga memberikan kode bakal melakukan evaluasi menyeluruh terhadap kinerja OPD hingga Sekprov Kaltim.

“Kita akan lihat nanti pada akhir tahun anggaran 2023, apakah dengan kenaikan TPP, kinerja pemerintah ada peningkatan atau tidak,” jabarnya.

Untuk mengetahui kinerja baik atau buruknya OPD, nanti akan terlihat pada serapan APBD Katim 2023 setelah anggaran perubahan.

Kalau ternyata serapan anggaran tidak sesuai target dan menimbulkan banyak Sisa Lebih Penggunaan Anggaran (Silpa), maka kenaikan TPP itu bisa dianggap pemborosan anggaran dan tentu saja merugikan rakyat Kaltim.

“Kita akan lihat nanti, berapa Silpa dari APBD. Silpa memang ada dua. Pertama, ada Silpa sisa pekerjaan dan Kedua, Silpa yang berasal dari anggaran yang sudah dialokasikan untuk kegiatan tertentu, tapi sama sekali tidak dikerjakan. Silpa yang kedua ini tidak baik, merugikan rakyat,” tegasnya.

Meski demikian, Baharuddin berharap kenaikan TPP harus diikuti dengan peningkatan kinerja pejabat dan Sekdaprov Kaltim untuk lebih tegas kepada semua pejabat di OPD agar memaksimalkan serapan anggaran.

“Saya minta kepada Sekdaprov (Sri Wahyuni) agar semua OPD itu ‘ditongkrongi’ terus. Kan ada beberapa OPD yang merah, artinya kan OPD yang bersangkutan belum mampu merealisasikan anggaran sesuai target yang telah ditetapkan,” pungkasnya. (adv)

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

VOXnews