40 Anggota DPRD Kutai Timur Resmi Diberhentikan

Sekwan Kabupaten Kutim, Juliansyah.

Caption: Sekwan Kabupaten Kutim, Juliansyah.

SANGATTA – Sebanyak 40 Anggota DPRD Kutai Timur (Kutim) diberhentikan secara resmi pada Rapat Paripurna yang diadakan di Kantor DPRD Kutim, Rabu (14/8/2024). Surat putusan tersebut dibacakan oleh Sekretaris Dewan (Sekwan) Kabupaten Kutai Timur (Kutim), Juliansyah.

Acara ini dihadiri oleh seluruh anggota forum koordinasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) Kutim, organisasi perangkat daerah (OPD), serta seluruh anggota dewan dan tamu undangan lainnya.

Dalam kesempatan tersebut, Juliansyah menyampaikan keputusan dari Gubernur Kalimantan Timur terkait peresmian pemberhentian anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kutim masa jabatan 2019-2024.

Dirinya menyampaikan bahwa Keputusan tersebut merupakan tindak lanjut dari Surat Keputusan Gubernur Kalimantan Timur Nomor 100.1.1.4.2./21/B.BOD.II/2024 yang diterbitkan pada tanggal 9 Agustus 2024.

“Keputusan ini meresmikan pemberhentian secara terhormat bagi anggota DPRD Kutim yang namanya tercantum dalam lampiran keputusan tersebut. Mereka akan diberikan jasa pengabdian sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar Juliansyah.

Pihaknya juga menegaskan bahwa keputusan gubernur ini mulai berlaku sejak tanggal pengucapan sumpah atau janji anggota DPRD masa jabatan 2024-2029. “Dengan ketentuan, apabila di kemudian hari terdapat kekeliruan, maka akan dilakukan perbaikan sebagaimana mestinya,” tambahnya.

Dalam lampiran keputusan tersebut, tercantum nama-nama anggota DPRD Kutim dari berbagai partai politik yang diberhentikan secara terhormat. Anggota tersebut ialah:

A. Partai Politik PPP

Ramadhani

Muhammad Ali

Hj hasbullah Yusuf

Hj, Muhammad son hatta

Imam tarmuji

Fitriani

Ahmad Gazali

Hepnie armansyah

Joni

B. Partai Politik Golkar

Asti mazar

Adi sutianto

Marsidik

Sayid anjas

Maswar

Arang jau

Hasnah

C. Partai Politik Nasdem

Ubaldus badu

Piter palinggi

Hj. Arfan

Prayunita utami

Kajang lahang

D. Partai Politik Demokrat

M. amin

Hason ali

Alfian aswad

Abdi firdaus

E. Partai Politik PDI-P

Yusuf T silambi

SIANG Geah

Faizal rachman

Yuli sa’pang

F. Partai Politik Gerindra

David rante

Novel tyty paembonan

Yan

G. Partai Politik PAN

Yosep udau

Mulyana

Basti sangga Langi

H. Partai politik PKS

Jimmi

Agusriansyah ridwan

I. Partai politik Berkarya

Leni angriani

Syari sudarmin

J. Partai politik PKB

Sobirin bagus

“Mereka semua telah memberikan kontribusi besar selama masa jabatan 2019-2024 dan pantas mendapatkan ucapan terima kasih atas pengabdian dan jasa-jasa mereka,” pungkasnya.(ADV/DPRD KUTIM)

Loading

Ikuti VOXnews di Google Berita

.

Bagikan berita ini:

-

Berita Populer

It seems we can't find what you're looking for.

VOXnews