TENGGARONG – Penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) antara PT Mahakam Gerbang Raja Migas (MGRM) Kutai Kartanegara dan dua perusahaan, yakni PT Danapati Mulia dan PT Sarana Inti Sinergi, berlangsung di Kantor PT MGRM, Jumat (14/03/2025). Momentum ini disaksikan langsung oleh Bupati Kukar Edi Damansyah yang turut memberikan arahan strategis kepada seluruh pihak yang terlibat.
“Saya menyampaikan apresiasi atas sinergi dan kolaborasi yang telah terbangun selama ini. Penandatanganan MoU ini jangan hanya menjadi seremonial, tetapi harus diwujudkan dalam langkah-langkah konkret,” ujar Edi.
MoU yang diteken antara PT MGRM dan PT Danapati Mulia terkait proyek Overhold Tanki 38 RDMP Balikpapan, sedangkan kerja sama dengan PT Sarana Inti Sinergi fokus pada pengembangan bisnis. Dalam arahannya, Edi menekankan pentingnya menjalankan proyek-proyek tersebut dengan komitmen, konsistensi, dan integritas tinggi.
“Kami ingin melihat hasil nyata, dimulai dari program kecil dulu. Tidak ada capaian besar jika tidak dimulai dari langkah kecil yang konkret,” katanya.
Ia menambahkan bahwa banyak potensi bisnis yang dapat dikembangkan oleh PT MGRM. Pemerintah daerah, lanjut Edi, berharap agar MGRM mampu memanfaatkan peluang yang ada secara optimal.
“Jangan hanya bermimpi besar tanpa realisasi. Lebih baik hasil nyata dari kerja kecil-kecilan tapi konsisten, daripada rencana besar yang tidak berjalan,” pungkasnya.
Penandatanganan ini diharapkan membuka jalan bagi penguatan peran BUMD Kukar dalam sektor migas serta menciptakan nilai ekonomi bagi daerah melalui kerja sama lintas sektor yang produktif. (ADV/Diskominfo Kukar)