SAMARINDA – Pemerintah Kota (Pemkot) Samarinda kembali menggelar kegiatan pembersihan Sungai Karang Mumus (SKM) pada Sabtu, (31/5/2025).
Aksi ini merupakan bagian dari agenda rutin bertajuk Gerakan Perahu Ketinting Pungut Sampah Sungai Karang Mumus dan Apel Bersama, yang kali ini dipusatkan di Jalan Tongkol, tepat di samping Jembatan 1.
Sekitar 200 peserta terlibat dalam kegiatan ini, mulai dari petugas lapangan hingga warga dan komunitas. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Samarinda mengerahkan 65 petugas yang terbagi dalam lima tim, sementara 25 unit perahu ketinting milik nelayan lokal turut digunakan untuk mengangkut sampah dari aliran sungai.
Wali Kota Samarinda, Andi Harun, yang hadir langsung dalam kegiatan tersebut menyampaikan, bahwa aksi bersih sungai ini tidak hanya fokus pada pengangkutan sampah, melainkan sebagai bentuk edukasi dan ajakan kepada masyarakat untuk lebih peduli terhadap lingkungan.
“Kegiatan ini rutin dilakukan setiap bulan. Bukan hanya pungut sampah, tapi juga mengajak masyarakat agar lebih terlibat dan sadar pentingnya kebersihan lingkungan,” Ungkapnya saat ditemui awak media.
Selain itu, Andi Harun menjelaskan bahwa menjaga kebersihan lingkungan tidak hanya tanggung jawab pemerintah, tetapi juga seluruh elemen masyarakat.
“Kalau kita bisa kerja sama membersihkan sungai, tentu kita juga bisa menjaga parit dan drainase di lingkungan masing-masing. Ini upaya bersama untuk mengurangi sedimentasi dan menjaga kualitas lingkungan,” Imbuhnya.
Sementara itu, Kepala DLH Kota Samarinda, Endang Liansyah, menyebutkan bahwa hasil pembersihan hari itu menghasilkan sekitar dua truk sampah atau 12 kubik, didominasi oleh kayu, sementara sampah plastik ditemukan dalam jumlah lebih sedikit.
Ia juga mengungkapkan bahwa kondisi SKM saat ini menunjukkan perbaikan berkat pembaruan sistem pengawasan yang diterapkan beberapa bulan terakhir.
Meski begitu, Endang mengingatkan pentingnya kesadaran masyarakat dalam mengelola sampah pribadi.
“Kalau tidak punya waktu membantu bersihkan sungai, setidaknya jangan membuang sampah sembarangan. Buang ke TPS, bukan ke jalan atau sungai,” Tutup Endang. (ADV/Diskominfo Kota Samarinda)